BUKITTINGGI,– Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Barat terus memperkuat kualitas pembinaan kepribadian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Komitmen tersebut diwujudkan melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi dengan Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi sekaligus Launching Program Pembinaan Narapidana Berbasis Pesantren yang berlangsung di Aula Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Senin (20/7).
Kegiatan dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Barat, Kunrat Kasmiri, didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Sumbar. Turut hadir Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, Ketua BAZNAS Kota Bukittinggi, perwakilan Pemerintah Kota Bukittinggi, Kepala Kantor Imigrasi Non TPI Kelas I Agam, Kepala Bapas Kelas II Bukittinggi, unsur Forkopimca Kecamatan IV Angkek, Ketua PIPAS Daerah Sumatera Barat, serta jajaran pegawai Lapas Kelas IIA Bukittinggi.
Momentum utama kegiatan ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kepala Lapas Kelas IIA Bukittinggi dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi yang disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Barat. Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pembinaan keagamaan bagi Warga Binaan melalui Program Pembinaan Narapidana Berbasis Pesantren.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Barat, Kunrat Kasmiri, menyampaikan bahwa Kanwil Ditjenpas Sumatera Barat memiliki tiga program unggulan pembinaan, yakni Program Pesantren, Program Pramuka, dan Program Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Selain peluncuran Program Pesantren, kegiatan juga diisi dengan penyerahan bantuan bakti sosial kepada keluarga Warga Binaan oleh Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Daerah Sumatera Barat sebagai bentuk kepedulian sosial dan penguatan hubungan antara Pemasyarakatan dengan masyarakat.












