PEKANBARU,- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Riau terus memperkuat langkah deteksi dini dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan razia gabungan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru bersama Aparat Penegak Hukum (APH), Jum’at (18/9/2026).
Razia gabungan ini dihadiri Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Riau, Muhammad Lukman, bersama Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan dan Kepatuhan Internal, Nimrot Sihotang. Kegiatan turut melibatkan personel Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru, Brimob, Polsek Kulim, dan Koramil Tenayan Raya. Dari jajaran Rutan Kelas I Pekanbaru, kegiatan dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), Boni Hasiholan Manullang, bersama jajaran petugas pengamanan.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap sejumlah kamar hunian dan area yang menjadi sasaran razia. Pemeriksaan dilakukan secara teliti guna memastikan tidak terdapat barang terlarang maupun benda yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan secara profesional, terukur, dan tetap mengedepankan sikap humanis serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Riau, Muhammad Lukman, menegaskan bahwa sinergi dengan APH menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem pengamanan dan deteksi dini di UPT Pemasyarakatan. “Razia gabungan ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap aman dan tertib. Sinergi dengan APH akan terus diperkuat sebagai langkah preventif sekaligus upaya mendeteksi dan mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini,” ujarnya.
Sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan, Kanwil Ditjenpas Riau akan terus mendorong pelaksanaan deteksi dini dan penguatan sinergi dengan APH di seluruh jajaran UPT Pemasyarakatan.
Editor: Jasrilchaniago

















