Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaPeristiwa

Tidak Miliki Dokumen Lengkap, 7 PMI Dipulangkan Melalui Pelabuhan Dumai

533
×

Tidak Miliki Dokumen Lengkap, 7 PMI Dipulangkan Melalui Pelabuhan Dumai

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PEKANBARU,- Sebanyak tujuh orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tidak memiliki dokumen lengkap, dipulangkan oleh pemerintah Malaysia. Tujuh PMI tersebut dipulangkan melalui pelabuhan Internasional Dumai, Sabtu (1/2/2025).

Koordinator Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Dumai, Humisar SV Siregar mengatakan, ketujuh PMI tersebut berasal dari Provinsi Riau, Aceh dan juga Jambi.

Example 300x600

“Pemerintah Malaysia memulangkan tujuh PMI melalui pelabuhan Dumai,” katanya.

Ketujuh PMI dipulang itu, tambah Humisar, setelah dilakukan pengecekan di karantina dan pemeriksaan semuanya dinyatakan sehat dan stabil. ”Dengan kondisi seperti itu, sangat memudahkan untuk dilakukan pendataan,” sebutnya.

Dari pendataan yang telah dilakukan terhadap ketujuh PMI tersebut terdapat satu PMI asal Riau. Yakni J warga Kecamatan Sinaboi Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau. Kemudian, satu PMI asal Aceh, yakni U warga Kecamatan Pasangan Selatan, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.

“Kemudian lima PMI lainnya asal Provinsi Jambi. Yakni D, RA, AI, DS dan DP,” sebutnya.

Dari pendataan yang telah dilakukan, lanjut Humisar, ketujuh PMI yang dipulang tersebut rata-rata tersangkut bekerja tanpa menggunakan dokumen lengkap. Diantaranya seperti paspor dan visa kerja atau Permit.

”Langkah selanjutnya, setelah dilakukan pendataan di rumah ramah PMI di P4MI Dumai segera di pulangkan ke daerah asalnya masing-masing,” ujarnya.

(Mediacenter Riau/ms)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *