Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai

567
×

Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PEKANBARU,– Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau merespons secara cepat pengaduan masyarakat serta pemberitaan media online terkait dugaan tindakan kekerasan dan permintaan sejumlah uang terhadap salah seorang warga binaan di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai.

Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, dan penegakan integritas, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Rudy Fernando Sianturi, telah membentuk dan menurunkan Tim Pemeriksa untuk melakukan pemeriksaan dan pendalaman secara menyeluruh terhadap informasi yang beredar, Rabu (1/7/2026).

Langkah cepat ini merupakan wujud komitmen Kanwil Ditjenpas Riau dalam memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Pengawasan internal menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik serta memastikan seluruh jajaran pemasyarakatan bekerja sesuai dengan standar integritas dan etika profesi.

Tim Pemeriksa melaksanakan pemeriksaan secara komprehensif melalui pengumpulan keterangan dari pihak-pihak yang terkait, pemeriksaan dokumen pendukung, verifikasi alat bukti, serta pendalaman terhadap seluruh informasi yang diperoleh.

Seluruh proses dilakukan secara independen, transparan, dan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Rudy Fernando Sianturi, menegaskan bahwa setiap pengaduan masyarakat merupakan bentuk partisipasi publik yang sangat dihargai dan menjadi perhatian serius bagi institusinya.

“Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara profesional, objektif, dan tanpa pandang bulu. Apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh petugas, maka kami tidak akan mentolerir tindakan tersebut dan akan menjatuhkan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan disiplin kepegawaian maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tidak ada ruang bagi penyalahgunaan wewenang maupun tindakan yang mencederai integritas Pemasyarakatan,” tegas Rudy.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *