PEKANBARU,- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Pekanbaru melaksanakan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Tim Penggerak PKK Kota Pekanbaru, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Pekanbaru, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru. Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi lintas instansi dalam upaya pemenuhan hak identitas serta perlindungan bagi anak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Penandatanganan PKS dilanjutkan dengan penyerahan Kartu Identitas Anak (KIA) secara simbolis kepada anak-anak WBP oleh Ketua TP PKK Kota Pekanbaru, Kepala DP3APM Kota Pekanbaru, dan Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru bersama Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru. Penyerahan KIA ini merupakan langkah penting dalam memastikan setiap anak memiliki identitas hukum yang sah sebagai bentuk perlindungan negara.
Dalam sambutannya, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru, Endang Sriwati, A.Md.IP, S.H., M.Si, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama yang terjalin. Ia menegaskan bahwa keberadaan anak di dalam lingkungan lapas memerlukan perhatian khusus, terutama dalam pemenuhan hak dasar, termasuk identitas diri.
Sementara itu, Ketua TP PKK Kota Pekanbaru, Hj. Sulastri Agung Nugroho, S.Sos., M.H, dalam sambutannya menyampaikan komitmen untuk terus mendukung program-program yang berorientasi pada kesejahteraan perempuan dan anak, termasuk anak-anak yang berada dalam lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan plakat sebagai bentuk apresiasi kepada Lapas Perempuan Pekanbaru, serta pemberian goodie bag kepada ibu dan anak bawaan WBP sebagai wujud kepedulian dan dukungan moril.













