Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

LAPAS PASIR PANGARAYAN BENTUK TIM PENCARIAN WARGA BINAAN YANG MELARIKAN DIRI DAN BERKOORDINASI DENGAN APARAT PENEGAK HUKUM

60
×

LAPAS PASIR PANGARAYAN BENTUK TIM PENCARIAN WARGA BINAAN YANG MELARIKAN DIRI DAN BERKOORDINASI DENGAN APARAT PENEGAK HUKUM

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

ROKAN HULU,- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan membenarkan adanya 1 (satu) orang warga binaan yang melarikan diri dari Lapas Pasir Pangarayan, Kabupaten Rokan Hulu, Senin (5/10/2026) sekitar pukul 16.15 WIB.

Warga binaan tersebut diketahui berinisial RI, merupakan Tahanan dengan Status Tahanan A III dengan perkara tindak pidana narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Peristiwa tersebut terjadi setelah waktu Ashar. Berdasarkan informasi awal, warga binaan tersebut melarikan diri dengan cara memanjat atap kamar hunian, kemudian melompat ke tembok pagar Lapas Pasir Pangarayan, lalu melompat keluar pagar. Dan terlihat Petugas di Pos 6 dan langsung menghubungi Komandan Jaga, dan langsung melakukan pengejaran ke samping tembok luar Lapas, ke arah Perkebunan warga dan hutan rawa dibelakang Lapas.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, jajaran Lapas Pasir Pangarayan langsung melakukan langkah-langkah pengamanan dan pencarian. Tim pencarian telah dibentuk dan personel telah disebar ke sejumlah titik yang diperkirakan menjadi lokasi keberadaan warga binaan tersebut.

Kalapas Pasir Pangarayan, Efendi P Purba, menjelaskan bahwa pihaknya bersama jajaran terus melakukan upaya pencarian terhadap warga binaan tersebut.

“Saat ini jajaran Lapas Pasir Pangarayan terus melakukan pencarian terhadap warga binaan tersebut. Tim telah dibentuk dan disebar di beberapa titik untuk melakukan penyisiran dan pencarian,” jelas Efendi.

Efendi menegaskan bahwa pihak Lapas Pasir Pangarayan terus berkoordinasi dengan Polres Rokan Hulu dan Koramil 02 Rambah dalam rangka mempercepat proses pencarian dan memastikan warga binaan tersebut dapat segera ditemukan.

Kemudian, Lapas Pasir Pangarayan juga telah membentuk Tim Investigasi Internal, untuk mengisolasi area kejadian dan melakukan pemeriksaan internal terhadap petugas piket guna mengetahui kronologi pasti serta motif dan modus operandi nya serta apabila ada ditemui unsur keterlibatan dan kelalaian petugas, maka akan diberikan sanksi yang tegas dan terukur sesuai aturan yang berlaku. Kejadian ini juga telah dilaporkan ke ditjen Pas dan kantor wilayah ditjen pas Riau

Lapas Pasir Pangarayan juga mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan atau mendapatkan informasi terkait warga binaan tersebut agar segera menyampaikan informasi kepada petugas atau aparat penegak hukum terdekat.

Proses pencarian dan penanganan kejadian masih terus dilakukan. Lapas Pasir Pangarayan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut sesuai dengan hasil di lapangan.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *