PEKANBARU,- Keberhasilan pengungkapan kasus Narkotika sebagaimana pemberitaan di beberapa media adalah hasil kerja sama dan bentuk Sinergitas yang baik antara pihak Lapas Narkotika Rumbai dan Tim Bareskrim POLRI.
Berawal dari Tim Dittpid Narkotika Bareskrim POLRI menyampaikan informasi bahwa ada indikasi salah satu Warga Binaan Lapas Narkotika Rumbai Rumbai berinisial HFP, yg terkait dengan penangkapan kurir Narkoba di wilayah Pekanbaru, Riau.
Berdasarkan informasi tersebut pihak Lapas Narkotika Rumbai memfasilitasi tim Bareskrim POLRI untuk melaksanakan pemeriksaan dan pendalaman terkait keterlibatan Warga Binaan Pemasyarakatan dengan kurir Narkotika dimaksud.
Saat ini Warga Binaan tersebut kami tempatkan di sel pengasingan dengan pengawasan khusus dan ketat.
Kami masih terus melakukan koordinasi dan bekerjasama dengan Tim Bareskrim dalam pengungkapan kasus ini. Jika terbukti bersalah, Warga Binaan tersebut akan kami tindak tegas dan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sampai sejauh ini belum ada indikasi keterlibatan petugas dalam kasus tersebut, bilamana pendalaman tim Bareskrim POLRI ada keterlibatan petugas Lapas, kami akan menindak tegas oknum petugas dimaksud dengan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku serta diproses secara hukum.
Kami berkomitmen dan secara konsisten melaksanakan perintah pimpinan baik Pusat maupun Kantor Wilayah dalam menjaga keamanan dan ketertiban Lapas Narkotika Rumbai agar bersih dari peredaran alat komunikasi illegal/Handphone, Pungli dan Narkotika (Halinar), dengan secara intens melakukan sosialisasi peraturan yang berlaku dan melaksanakan razia rutin maupun insidentil beserta tes urin berkala kepada seluruh petugas dan WBP secara acak.
Kami tetap terbuka terhadap informasi-informasi baik dari Masyarakat maupun Aparat Penegak Hukum jika ada ada keterlibatan Warga Binaan maupun petugas Lapas














