ROKAN HULU,– Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Rokan Hulu tahun 2026, Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Rumpun Masyarakat Riau Bersatu (RMRB) Kecamatan Kabun, Asmadi, menyerukan agar seluruh pihak menjaga integritas demokrasi, menjunjung tinggi netralitas panitia, serta memastikan seluruh tahapan pemilihan berjalan jujur, adil, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Perhatian khusus diarahkan pada pelaksanaan Pilkades di Desa Giti dan Desa Aliantan, Kecamatan Kabun. Asmadi mengingatkan bahwa pesta demokrasi tingkat desa tidak boleh dicederai oleh kepentingan kelompok, keberpihakan penyelenggara, manipulasi data pemilih, maupun tindakan lain yang berpotensi merugikan hak demokrasi masyarakat.
Menurutnya, Pilkades bukan sekadar kompetisi memperebutkan jabatan kepala desa, melainkan momentum menentukan arah pembangunan, kualitas pelayanan publik, dan masa depan masyarakat desa.
“Netralitas panitia itu harga mati. Panitia harus bekerja berdasarkan aturan, bukan karena kedekatan, kepentingan, ataupun tekanan dari pihak tertentu. Jangan sampai amanah sebagai penyelenggara justru digunakan untuk menguntungkan salah satu calon,” tegas Asmadi, Minggu (25/10/2026).
NETRALITAS PANITIA HARUS DIBUKTIKAN MELALUI TINDAKAN
Asmadi menegaskan, netralitas tidak cukup hanya disampaikan melalui pernyataan, tetapi harus diwujudkan dalam setiap keputusan dan tindakan selama proses pemilihan berlangsung.
Panitia dituntut bekerja profesional, memberikan perlakuan sesuai ketentuan kepada seluruh calon, serta memastikan setiap tahapan berjalan secara terbuka dan dapat di pertanggungjawabkan.
Ia mengingatkan bahwa setiap dugaan keberpihakan, penyalahgunaan kewenangan, atau penyimpangan dalam proses Pilkades perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku.
“Panitia adalah penyelenggara, bukan tim sukses calon tertentu. Jangan ada perlakuan berbeda yang tidak memiliki dasar aturan. Jika muncul dugaan penyimpangan, jangan diabaikan. Periksa secara objektif, telusuri berdasarkan bukti, dan tindak lanjuti sesuai ketentuan,” ujarnya.
Asmadi menekankan bahwa peringatan tersebut merupakan langkah pencegahan untuk menjaga kepercayaan masyarakat, bukan tuduhan bahwa pihak tertentu telah melakukan pelanggaran.
DPT HARUS AKURAT, HAK PILIH MASYARAKAT WAJIB DILINDUNGI
Selain netralitas panitia, Asmadi menyoroti pentingnya keakuratan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebagai salah satu unsur penting dalam menjamin terselenggaranya pemilihan yang adil.
Ia meminta proses pendataan dan penetapan pemilih dilakukan secara cermat, sesuai persyaratan, serta dapat dipertanggungjawabkan. Hak warga yang memenuhi persyaratan harus dilindungi, sementara setiap keberatan terkait data pemilih perlu ditangani melalui prosedur resmi.
“Hak suara masyarakat jangan dipermainkan. DPT harus akurat dan dapat di pertanggungjawabkan. Jangan sampai warga yang memenuhi persyaratan kehilangan hak pilihnya karena persoalan administrasi, dan jangan pula ada data pemilih yang dimanipulasi untuk kepentingan tertentu,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar aktif memeriksa status kepemilihan masing-masing dan melaporkan dugaan ketidaksesuaian data melalui jalur resmi dengan menyampaikan informasi yang dapat diverifikasi.
PERS MEMILIKI PERAN PENTING MENGAWAL DEMOKRASI DESA
Asmadi turut mengajak seluruh insan pers dan media yang beroperasi di Kabupaten Rokan Hulu untuk menjalankan fungsi jurnalistik dan kontrol sosial secara independen, profesional, serta berimbang.
Menurutnya, pengawasan pers penting dilakukan sejak awal tahapan, mulai dari proses administrasi bakal calon, penetapan calon, pendataan pemilih, kampanye, hingga pemungutan dan penghitungan suara.
Ia berharap media dapat menjadi jembatan informasi bagi masyarakat sekaligus mendorong transparansi penyelenggaraan Pilkades.
“Kami mengajak seluruh rekan media di Rokan Hulu untuk ikut mengawal proses Pilkades secara profesional. Jika ada informasi mengenai dugaan penyimpangan, silakan ditelusuri, dikonfirmasi kepada pihak terkait, dan diberitakan berdasarkan fakta. Pengawasan ini penting agar kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi tetap terjaga,” ungkap Asmadi.
Ia menegaskan, pers bukan alat untuk menjatuhkan calon tertentu maupun membela kepentingan politik pihak tertentu. Pemberitaan harus mengutamakan fakta, akurasi, keberimbangan, serta memberikan ruang klarifikasi kepada pihak yang diberitakan.
CALON DAN TIM PENDUKUNG JANGAN MENGHALALKAN SEGALA CARA
Kepada para bakal calon kepala desa beserta tim pendukungnya, Asmadi mengingatkan agar persaingan politik dilaksanakan secara sehat, bermartabat, dan sesuai aturan.
Setiap calon dipersilakan menawarkan visi, misi, program, serta gagasan pembangunan kepada masyarakat. Namun, kompetisi tidak boleh diwarnai intimidasi, fitnah, provokasi, politik uang, ataupun tindakan lain yang melanggar ketentuan.
“Silakan berkompetisi dan mencari dukungan masyarakat, tetapi jangan menghalalkan segala cara. Jangan karena perbedaan pilihan, keluarga menjadi bermusuhan, tetangga kehilangan kerukunan, dan masyarakat terpecah. Jabatan kepala desa adalah amanah untuk melayani rakyat, bukan alasan untuk merusak persaudaraan,” tegasnya.
Asmadi juga meminta masyarakat tidak mudah terpancing informasi yang belum terverifikasi, terutama di media sosial. Setiap dugaan pelanggaran hendaknya dilaporkan melalui mekanisme yang tersedia agar dapat diperiksa secara objektif.
PILKADES BERSIH ADALAH TANGGUNG JAWAB BERSAMA
Asmadi menegaskan bahwa keberhasilan Pilkades tidak hanya diukur dari terlaksananya pemungutan suara, tetapi juga dari terjaganya integritas proses, terpenuhinya hak pilih masyarakat, serta terpeliharanya keamanan dan persatuan setelah hasil pemilihan ditetapkan.
Karena itu, ia mengajak panitia, pemerintah desa, pemerintah kecamatan, instansi berwenang, para calon, organisasi kemasyarakatan, insan pers, dan seluruh warga untuk menjalankan peran masing-masing secara bertanggung jawab.
“Pesan kami jelas: netralitas harus dijaga, hak pilih masyarakat wajib dilindungi, dan setiap dugaan kecurangan harus ditangani sesuai aturan. Kami berharap Pilkades Desa Giti dan Desa Aliantan berlangsung jujur, adil, transparan, dan damai. Siapa pun yang terpilih harus lahir melalui proses yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutup Asmadi.
Ia berharap seluruh pihak menjadikan Pilkades sebagai momentum memperkuat demokrasi, meningkatkan partisipasi masyarakat, dan menjaga persatuan demi kemajuan desa. (Red)















