ROKAN HULU,- Jepretan belum keluar, Kamera baru diangkat di tengah kegiatan ketahanan pangan Desa Koto Tandun. Tiba-tiba datang bentakan: “Siapa Suruh merekam!”Jangan Foto Foto dan membuat video, nanti saya laporkan ke polisi,” ucap M.fadli kepada wartawan, selain itu adanya intervensi dari Ketua BPD Desa Koto Tandun, Edi.R yang memaksa menunjukkan Kartu Tanda Anggota Media “Ini jelas bentuk pembungkaman pers, disaat salah seorang wartawan dari media online melakukan peliputan kegiatan Ketahanan Pangan (Katapang) di Kantor Desa Koto Tandun, Kecamatan Tandun,Kabupaten Rokan Hulu, Jumat (28/8/2026)
Arogansi teresebut membuat Ketua GWI Rohul, Alfian Tob, murka, Martabat pers telah diinjak injak. Seorang wartawan Teraspublik yang bertugas meliput program pemerintah, justru dihalang-halangi, bukan oleh preman, tapi di acara resmi negara “Jadi Kami Pengurus Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Cabang Rokan Hulu mendesak Sat Reskrim Polres Rohul agar segera menindak tegas pelaku penghambat tugas Wartawan “Tangkap! Proses hukum! Jangan ada tawar-menawar. Menghalangi kerja wartawan itu pidana,” tegas Alfian Tob “Jumat (4/8/2016) Pagi
Menurutnya, ini bukan kejadian biasa, Ini pelecehan terhadap kemerdekaan pers yang dijamin UU No. 40 Tahun 1999. Pasal 4 ayat 3 jelas menyebut, setiap orang yang menghalangi kerja jurnalistik bisa dipenjara 2 tahun dan denda Rp500 juta.
“Apalagi ini acara pemerintah. Seharusnya karpet merah dibentangkan untuk media. Bukan malah mulut dan kamera wartawan yang dibungkam, Alfian menilai, tindakan itu bukan hanya menyerang wartawan. Tapi menyerang hak masyarakat untuk mengetahui Keterbukaan Informasi Publik
“Kalau wartawan dilarang meliput, lalu siapa yang mengawasi dana ketahanan pangan itu? Siapa yang memastikan programnya benar-benar sampai ke rakyat?” sentaknya.
Ia mengingatkan, demokrasi tanpa pers bebas sama saja omong kosong. Hari ini terjadi di Koto Tandun. Besok bisa terjadi di kantor, di jalan, di mana saja.
“Ini insiden buruk. Kalau dibiarkan, besok semua pejabat merasa berhak melarang wartawan. Negara ini mau dibawa ke mana?” kata Alfian Tob.
Pria yang akrab disapa Bang Gondrong itu mendesak Sat Reskrim Polres Rohul untuk segera mengambil sikap. Usut, panggil, dan beri efek jera kepada pelaku MF
“Pers tidak cari gara-gara. Pers hanya menjalankan konstitusi. Kalau kerjanya bagus, tulis. Kalau bobrok, sampaikan. Itu tugas kami,” pungkasnya.
*(TIM)*












