Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP

100
×

Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PEKANBARU,– Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau, Adrian, secara resmi menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi atas kenaikan pangkat yang dialami oleh Putra Adin Mardeka menjadi Ajun Komisaris Polisi (AKP). Ucapan tersebut disampaikan dalam sebuah pernyataan resmi yang dikeluarkan, Jumat (3/7/2026).

Dalam pernyataannya, Adrian menyatakan bahwa kenaikan pangkat tersebut merupakan bukti pengakuan atas dedikasi, kerja keras, serta kinerja profesional yang telah ditunjukkan selama menjalankan tugas di kepolisian.

“Kami dari DPW GMPK Provinsi Riau mengucapkan selamat dan sukses kepada Bapak Putra Adin Mardeka atas kenaikan pangkatnya menjadi AKP. Ini adalah pencapaian yang patut dibanggakan, sekaligus bukti nyata dari kesetiaan dan dedikasi yang telah diberikan dalam mengemban amanah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Adrian.

Sebagai organisasi yang berfokus pada pemberantasan korupsi, GMPK Riau berharap kenaikan pangkat ini menjadi momentum untuk semakin meningkatkan peran dan kontribusi dalam penegakan hukum yang adil dan bersih dari praktik korupsi, kolusi, maupun nepotisme di wilayah Riau.

“Kami berharap dengan jabatan dan pangkat yang baru, Bapak AKP Putra Adin Mardeka dapat semakin memperkuat komitmen dalam menjaga integritas, serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan hukum yang transparan dan akuntabel. Sinergi antara aparat penegak hukum dan elemen masyarakat sipil sangat kami harapkan demi membangun Riau yang lebih baik,” tambahnya.

Pihaknya juga berdoa agar senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, serta kebijaksanaan dalam menjalankan setiap tugas dan tanggung jawab yang diemban demi kepentingan masyarakat luas.

Proses kenaikan pangkat di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, berdasarkan penilaian kinerja, masa bakti, serta persyaratan administratif dan teknis lainnya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *