PEKANBARU,– Menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban merupakan fondasi utama dalam pelaksanaan sistem pemasyarakatan yang efektif. Menyadari hal tersebut, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai menggelar sosialisasi dan pengarahan langsung kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Kamis (23/04/2026).
Didampingi oleh jajaran pejabat struktural, Kalapas menekankan bahwa kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan bukan sekadar kewajiban, melainkan kebutuhan demi kenyamanan bersama di dalam lingkungan Lapas.
Dalam arahannya, Kalapas kembali menegaskan komitmen seluruh jajaran untuk mewujudkan Lapas yang bersih dari Halinar (HP, Pungutan Liar, dan Narkoba). Beliau mengimbau para warga binaan untuk proaktif dalam menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu gangguan keamanan.
“Keamanan di Lapas ini adalah tanggung jawab kita bersama. Jika lingkungan aman dan tertib, maka program pembinaan yang rekan-rekan jalani pun dapat berjalan dengan maksimal tanpa hambatan,” ujar Kalapas di hadapan para warga binaan.
Selain aspek pengamanan, kegiatan ini juga menjadi wadah dialog dua arah. Kalapas mendengarkan aspirasi warga binaan terkait fasilitas dan pelayanan, sekaligus memberikan solusi konkret agar setiap hak warga binaan tetap terpenuhi sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Langkah ini diambil sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib). Dengan adanya komunikasi yang intensif antara pimpinan dan warga binaan, diharapkan tercipta suasana kekeluargaan yang harmonis.
Kehadiran seluruh pejabat struktural dalam kegiatan ini menunjukkan soliditas internal Lapas Narkotika Rumbai dalam mengawal kebijakan pimpinan. Pengawasan melekat akan terus dilakukan di setiap blok hunian guna memastikan tidak ada celah bagi pelanggaran aturan.














