Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Dugaan Gudang Penimbunan dan Pengolahan BBM Ilegal Oplosan di Siak Jadi Sorotan, Warga Minta Aparat Bertindak

562
×

Dugaan Gudang Penimbunan dan Pengolahan BBM Ilegal Oplosan di Siak Jadi Sorotan, Warga Minta Aparat Bertindak

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SIAK,- Dugaan praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali menjadi perhatian masyarakat di Kabupaten Siak. Sebuah gudang yang diduga digunakan sebagai tempat penimbunan BBM bersubsidi jenis Pertalite sekaligus lokasi pengolahan BBM diduga oplosan dilaporkan beroperasi di RT 01 RW 04, Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak. 27 Juli 2026

Berdasarkan informasi yang dihimpun tim investigasi, gudang tersebut diduga dikelola oleh seorang pria bernama Hanif Purna Irawan alias Yuda. Gudang itu disebut memiliki kapasitas penyimpanan yang diperkirakan mencapai sekitar 56 ton atau sekitar 56.000 liter BBM.

Tim investigasi juga memperoleh informasi bahwa BBM yang diduga berasal dari Pertalite bersubsidi Oplosan tersebut kemudian diolah dan didistribusikan ke sejumlah wilayah di Kabupaten Siak, seperti Kecamatan Siak, Mempura, Dayun, Sungai Apit, dan Bunga Raya, bahkan disebut-sebut hingga ke Kabupaten Pelalawan. Informasi tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Sejumlah warga mengaku aktivitas di gudang tersebut telah berlangsung cukup lama dan dilakukan secara terbuka. Mereka berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum.

Warga juga mengaku banyak menerima keluhan dari masyarakat terkait kendaraan bermotor yang diduga mengalami kerusakan setelah mengisi atau membeli Pertalite eceran yang diduga berasal dari hasil pengolahan ilegal tersebut. Namun, dugaan tersebut belum dapat dipastikan keterkaitannya dan memerlukan pembuktian lebih lanjut.

Selain itu, berdasarkan informasi yang diterima tim investigasi, BBM tersebut diduga dijual dengan harga sekitar Rp340.000 per jeriken berisi 33 liter. Dalam sehari, gudang tersebut disebut mampu mendistribusikan hingga sekitar 30 ton BBM. Informasi mengenai volume distribusi dan nilai transaksi tersebut juga masih menunggu verifikasi dari pihak berwenang.

Terkait dugaan adanya keterlibatan oknum aparat, sejumlah warga menyampaikan dugaan bahwa beberapa oknum kerap terlihat berada di sekitar lokasi gudang. Namun hingga berita ini diterbitkan, informasi tersebut belum dapat diverifikasi secara independen dan belum terdapat keterangan resmi dari pihak terkait. Oleh karena itu, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui proses penyelidikan yang objektif.

Masyarakat berharap Polres Siak segera menindaklanjuti laporan dan informasi yang berkembang dengan melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan. Warga juga meminta apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum maupun keterlibatan pihak tertentu, proses penegakan hukum dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak-pihak yang disebut dalam informasi tersebut mengenai dugaan aktivitas maupun dugaan keterlibatan yang disampaikan masyarakat.

 

Bersambung…..!!!

Example 300250
Editor: Redaksi
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *