Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Polri

Bhabinkamtibmas Polsek Benai Laksanakan Penyebaran Maklumat Kapolres Kuansing Terkait Larangan Aktivitas Peti

73
×

Bhabinkamtibmas Polsek Benai Laksanakan Penyebaran Maklumat Kapolres Kuansing Terkait Larangan Aktivitas Peti

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KUANTAN SINGINGI,- Dalam rangka menindaklanjuti Maklumat Kapolres Kuantan Singingi tentang larangan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Bhabinkamtibmas Polsek Benai, Bripka Auzar, melaksanakan kegiatan penyuluhan dan penyebaran maklumat tersebut kepada masyarakat, khususnya yang berdomisili di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Benai, pada Senin pagi (12/05/2025).

Kegiatan dimulai pukul 08.45 WIB dan berlangsung dengan aman dan kondusif. Dalam kegiatan tersebut, Bripka Auzar secara langsung menyampaikan isi maklumat kepada warga serta mengimbau agar masyarakat tidak terlibat dalam kegiatan PETI yang dapat merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan bencana ekologis.

Example 300x600

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., SH., Melalui Kapolsek Benai IPDA Hainur Rasid, S.H., Mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam demi keberlangsungan hidup anak cucu di masa mendatang. Ia menekankan bahwa aktivitas PETI merupakan tindakan melawan hukum dan dapat dikenai sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pertambangan emas tanpa izin tidak hanya melanggar hukum, tapi juga merusak ekosistem dan mencemari sumber daya air. Mari kita jaga alam kita bersama.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat, yang menyatakan kesediaannya untuk mendukung upaya Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan di wilayah hukum Polsek Benai.

Polsek Benai berkomitmen untuk terus melakukan pendekatan preventif melalui kegiatan edukatif dan humanis guna mencegah pelanggaran hukum, termasuk aktivitas PETI, di wilayahnya.” Pungkas Kapolsek

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *