PASAMAN BARAT,– Satuan Samapta Polres Pasaman Barat, Polda Sumatera Barat, terus mengintensifkan patroli di wilayah hukum Polres Pasaman Barat. Selasa, (23/6/2026)
Kegiatan patroli preventif ini difokuskan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat serta menekan angka tindak pidana 3C, yakni Curat, Curas, dan Curanmor.
Personel Sat Samapta menyasar sejumlah titik rawan seperti pusat perbelanjaan, kawasan perbankan, pemukiman padat penduduk, dan lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya masyarakat.
“Patroli yang dilakukan Sat Samapta ini merupakan langkah preventif Polres Pasaman Barat untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kehadiran personel Polri di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah niat pelaku kejahatan 3C,”
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan sistem keamanan lingkungan dan segera melapor ke Call Center 110 atau Polsek terdekat apabila melihat hal yang mencurigakan.
Polres Pasaman Barat berkomitmen terus meningkatkan kegiatan patroli sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat.
Polres Pasaman Barat menegaskan akan terus mengoptimalkan kegiatan patroli Samapta Presisi sebagai salah satu strategi pemeliharaan keamanan di wilayah hukum Polres Pasaman Barat.
Dengan kehadiran personel di lapangan secara langsung, diharapkan potensi gangguan Kamtibmas dapat diminimalisir serta tercipta situasi yang aman, tertib, dan damai bagi seluruh masyarakat.











