PEKANBARU,- Sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru kembali menggelar razia kamar hunian warga binaan. Razia dilakukan di kamar hunian warga binaan di blok A dan blok E pada Senin malam (15/09/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Pebri Sadam, bersama jajaran pengamanan.
Dalam razia tersebut, petugas menekankan pendekatan humanis kepada warga binaan. Seluruh area kamar diperiksa secara detail, mulai dari barang bawaan warga binaan hingga sudut-sudut ruangan yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan benda terlarang. Barang-barang yang tidak sesuai aturan langsung diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan berlangsung tertib dan tidak menimbulkan gesekan. Razia ini dilaksanakan untuk mewujudkan situasi Lapas yang aman dan kondusif.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, menjelaskan bahwa kegiatan razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan merupakan salah satu tindaklanjut melaksanakan Arahan 13 (tiga belas) Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya pada poin 1 (satu).
“Razia serupa akan terus dilakukan secara berkala di seluruh blok hunian. Pihak Lapas berharap langkah ini dapat memperkuat pengawasan sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan di lingkungan Lapas Kelas IIA Pekanbaru.” ungkap Erwin.