Scroll untuk baca artikel
Example 468x60
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Kapala Desa Suka Makmur UN Bungkam Saat di Konfirmasi Awak Media Terkait Dana Desa Tahun Anggaran 2024, LSM Bara Api Riau Minta Kejagung Turun Ke Riau

277
×

Kapala Desa Suka Makmur UN Bungkam Saat di Konfirmasi Awak Media Terkait Dana Desa Tahun Anggaran 2024, LSM Bara Api Riau Minta Kejagung Turun Ke Riau

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KAMPAR,- Tim investigasi LSM Bara Api Riau mendapatkan informasi ada salah satu desa yaitu, Desa Suka Makmur, Kec. Gunung Sahilan, Kab Kampar, Provinsi Riau diduga terindikasi menyelewengkan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2024. Salah satunya adalah, banyak pekerjaan yang menggunakan Dana Desa diduga di mark up kan bahkan ada item pekerjaan yang tidak sesuai dengan yang diperuntukkan semestinya.

Tim investigasi awak media segera menuju Desa tersebut dan menggali Informasi lebih mendalam terkait laporan dari salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya.

Pada saat berada di Desa, Tim investigasi LSM Bara Api Riau menyayangkan, Kepala Desa Suka Makmur yang berinisial UN diduga selewengkan anggaran Dana Desa hingga Ratusan Juta Rupiah, hal ini terkuak setelah Tim mengecek langsung ke lapangan/lokasi saat melakukan investigasi ke Kantor Desa.

Total anggaran yang di kucurkan oleh Negara melalui Dana Desa Suka Makmur, Kec. Gunung Sahilan, Kab Kampar Tahun 2024 sebanyak Rp 991.019.000,-

Pendapatan
• Pendapatan Asli Desa Rp 6.000.000,-
• Dana Desa Rp 991.019.000,-
• Bagi Hasil Pajak dan Retri Busi Rp 52.126.847
• Alokasi Dana Desa Rp 670.875.083,-
• Bantuan Keuangan Provinsi Rp 209.819.000,-
• Pendapatan Lainya Rp 300.000,-
Total Jumlah Pendapatan Desa Suka Makmur Tahun 2024 mencapai  Rp 1.930.139.930,-

Jenis kegiatan dari anggaran Dana Desa (DD) 2024 ada beberapa Item yang diduga anggarannya tidak sesuai dengan fakta dilapangan bahkan terkesan anggaran nya digelembungkan serta tidak terealisasikan dan tidak sesuai dengan apa yang dilaporkan, adapun item kegiatan/detail Data Penyaluran DD TA 2024

• Bidang Penyelenggara Pemerintahan Desa Rp 729.336.944,-
• Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa Rp 697.720.000,-
• Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Rp 140.834.000,-
•  Bidang Pemberdayaan Masyarakat Rp 237.698.000,-
• Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak Desa Rp 75.600.000,-

Detail data penyaluran Dana Desa TA. 2024
1. Perjalanan Pemerintahan Desa Suka Makmur
2. Operasional dan Pelaporan BKK Desa Suka Makmur
3. Operasional Posyandu Desa Suka Makmur
4. Penanganan Stunting Desa Suka Makmur
5. Pengadaan Kendaraan Pemerintah Desa Suka Makmur
6. Pelatihan Sistem Keuangan Desa Suka Makmur
7. Rehab Kantor Desa Suka Makmur

Setelah di cek kelapangan, Tim investigasi LSM Bara Api Riau menemukan banyak sekali item pekerjaan dengan anggaran yang tidak masuk akal bahkan kegiatan yang dilakukan diduga fiktif serta beberapa kegiatan diduga tidak direalisasikan Kades Suka Makmur UN.

Ketua LSM Bara Api Riau Jasril RZ meminta, kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia segera turun ke Riau agar memeriksa seluruh kades yang ada di riau yang di duga kuat menyelewengkan Anggaran Dana Desa setiap tahunnya.

Hal ini terkuak saat Tim Investigasi turun kelapangan. yang mana, Desa yang ada di riau ini anggaran setiap tahunnya besar, hampir rata – rata total anggarannya 1.5 M. nyatanya di lapangan tidak sesuai dengan anggaran begitu besar setiap tahunnya untuk setiap Desa yang ada di Riau. “Ujar Jasril RZ Selaku Ketua LSM Bara Api Riau

Kepada awak media, Ketua LSM Bara Api Riau Jasril RZ meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) secepatnya untuk mengkroscek atau menindaklanjuti temuan tim investigasi tersebut. yang mana, sebelumnya viral di jagad maya Kepala Desa Suka Makmur UN Menyelewengkan Dana Desa Tahun Anggaran 2024. “Ujar Jasril RZ

Senada dengan itu, Warga juga menuturkan bahwa Kepala Desa Suka Makmur UN harus segera dilaporkan dan diperiksa oleh pihak APH karena diduga sudah menyalahgunakan anggaran Dana Desa Tahun 2024.

LSM Bara Api Riau Jasril RZ meminta kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia segera turun ke Riau, khususnya untuk Kabupaten Kampar, Agar desa – desa yang ada di riau ini tau, Dana Desa yang di turunkan oleh pemerintah pusat harus di gunakan untuk keperluan desa, bukan untuk keperluan pribadi. “Tegas Jasri RZ kepada awak media.

Sampai berita ini diterbitkan, Kepala Desa Suka Makmur, Kec.Gunung Sahilan, Kab.Kampar, Riau UN Bungkam saat dikonfirmasi oleh Tim LSM Bara Api Riau. Ini menjadi tanda tanya, ada apa dengan Desa Suka Makmur tersebut…?

Berita ini akan mengalami perubahan apabila Kepala Desa Suka Makmur UN sudah melakukan klarifikasi/ hak jawab nya sesuai dengan UU Pers, terkait pemberitaan yang telah terbit, agar pemberitaan selanjutnya lebih berimbang dan tidak tendensius.

Perlu kita ketahui bersama bahwa apabila Kades Suka Makmur terbukti melakukan tindakan hukum maka dapat dikenakan sangsi sesuai dengan UU No. 40 Tahun 2008 Peran Serta Masyarakat dalam Pengawasan Keuangan Negara dan UU No. 31 Tahun 1999 di ubah Peraturan No. 1 Tahun 2020 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan UU yang ada di Negara Kita.

Bersambung,,,………
(Red/Tim)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *