Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum & Kriminal

Gencar Berantas Narkotika, Polres Rohul Berhasil Amankan Dua Orang Pengedar di Surau Gading

6
×

Gencar Berantas Narkotika, Polres Rohul Berhasil Amankan Dua Orang Pengedar di Surau Gading

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

ROKAN HULU,- Personil Sat Res Natkoba Polres Rohul berhasil amankan dua orang pria yang diduga melakukan Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu.

Awalnya, Pada hari Sabtu, 03 Mei 2025 lalu personil Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Surau Gading Kecamatan Rambah Samo sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.

Example 300x600

Menanggapi informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu AKP REPELITA GINTING, S.H memerintahkan anggota Satresnarkoba Polres Rokan Hulu untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Berdasarkan penyelidikan, personil Satresnarkoba Polres Rokan Hulu yang dipimpin oleh BRIPKA Bobby Kurniawan, S. H melakukan Penangkapan terhadap tersangka.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap Tersangka inisial PY alias P (41 Tahun) di sebuah warung Surau Gading Desa Rambah Samo Kecamatan Rambah Samo, Rokan Hulu, pada Rabu malam, 07 Mei 2025 sekira pukul 23.30 WIB.

Dari Penangkapan tersebut ditemukan 1 (satu) Paket Narkotika jenis sabu yg dibungkus Plastik klip warna Putih Bening, 1 (satu) buah alat hisap sabu (bong), 1 (satu) buah mancis, 1(satu) buah tas warna hitam, 1 (satu) unit Handphone merk Samsung warna hitam.

Setelah ditangkapnya Tersangka PY, diperoleh informasi melalui interogasi terhadap PY.  Dari hasil interogasi, Tersangka PY menerangkan bahwa dirinya memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari seorang inisial HD.

Selanjutnya dilakukan pengejaran terhadap Tersangka inisial HD dan tim menemukan Tersangka HD di sebuah Rumah Surau Gading, Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu. Akhirnya dilakukan penangkapan terhadap HD pada Kamis dini hari, 08/05/2025 Sekitar pukul 00.03 WIB.

Berdasarkan hasil penangkapan terhadap Tersangka inisial HD, personil menemukan 2 (dua) Paket Narkotika jenis sabu yg dibungkus Plastik klip warna Putih Bening, 1 (satu) lembar Plastik klip warna Putih Bening, 1 (satu) pack Plastik klip warna Putih Bening, 1 (satu) buah kaca pirek, 1 (satu) buah alat hisap sabu (bong), 1 (satu) buah kotak merk Super Speed warna kuning, 1 (satu) unit Handphone merk Vivo warna ungu.

Selanjutnya kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Rokan Hulu untuk proses lebih lanjut.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *