INDRAGIRI HULU,- Aktivitas yang diduga merupakan kegiatan pertambangan galian C ilegal di wilayah Bukit Meranti, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, mendapat sorotan masyarakat sekitar.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas tersebut diduga masih berlangsung dengan menggunakan alat berat serta sejumlah mobil dump truck yang mengangkut material tanah hasil galian.
Aktivitas tersebut juga diduga berkaitan dengan seseorang bernama Wandi. Namun, dugaan mengenai kepemilikan maupun pengelolaan aktivitas tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian dari pihak berwenang.
Masyarakat sekitar mengaku resah dengan aktivitas kendaraan berat serta kegiatan penggalian yang berlangsung di wilayah tersebut. Warga juga mengkhawatirkan potensi dampak terhadap lingkungan apabila kegiatan galian dilakukan tanpa memperhatikan ketentuan dan perizinan yang berlaku.
Menanggapi informasi tersebut, BPI KPNPA RI Riau meminta aparat penegak hukum (APH), khususnya Polres Indragiri Hulu, untuk turun ke lapangan melakukan pengecekan.
BPI KPNPA RI Riau meminta agar legalitas kegiatan tersebut diperiksa, termasuk terkait perizinan dan potensi dampak lingkungan yang ditimbulkan.
“Kami meminta aparat penegak hukum, khususnya Polres Indragiri Hulu, turun langsung melakukan pengecekan. Apabila terbukti terdapat pelanggaran, kami meminta agar ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian sikap BPI KPNPA RI Riau.
Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama aparat terkait dapat melakukan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di wilayah Bukit Meranti guna memastikan kegiatan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat maupun lingkungan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak yang disebut maupun instansi berwenang terkait status perizinan aktivitas galian C tersebut.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Wandi maupun pihak-pihak lain yang disebut atau berkaitan dengan pemberitaan ini.















