Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Ketua Komnas Perlindungan Anak Riau Apresiasi Respons Cepat Plt Gubernur Lindungi Anak dari Dampak Penurunan Kualitas Udara

9
×

Ketua Komnas Perlindungan Anak Riau Apresiasi Respons Cepat Plt Gubernur Lindungi Anak dari Dampak Penurunan Kualitas Udara

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PEKANBARU,- Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Perlindungan Anak) Provinsi Riau, Benny F. Gunawan, mengapresiasi langkah cepat dan responsif Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Riau, S.F. Hariyanto, dalam menyikapi kondisi penurunan kualitas udara yang berpotensi berdampak terhadap kesehatan dan keselamatan anak-anak, khususnya peserta didik di lingkungan satuan pendidikan.

Apresiasi tersebut disampaikan menyusul diterbitkannya Surat Edaran Nomor: 100.3.4/17/SETDA/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran Akibat Penurunan Kualitas Udara di Lingkungan Satuan Pendidikan Jenjang SMA, SMK, dan SLB Negeri maupun Swasta di Provinsi Riau.

Benny F. Gunawan menilai kebijakan tersebut merupakan bentuk kehadiran pemerintah daerah dalam memastikan hak anak atas kesehatan, keselamatan, pendidikan, serta lingkungan yang aman dan layak tetap menjadi perhatian utama di tengah kondisi kualitas udara yang tidak sehat.

“Kami mengapresiasi respons cepat Plt. Gubernur Riau. Kebijakan penyesuaian kegiatan pembelajaran merupakan langkah preventif yang penting untuk melindungi anak-anak dari risiko kesehatan akibat penurunan kualitas udara,” ujar Benny.

Menurutnya, anak-anak merupakan kelompok yang perlu mendapatkan perhatian khusus ketika terjadi kondisi lingkungan yang berisiko terhadap kesehatan. Karena itu, kebijakan pemerintah untuk melakukan penyesuaian kegiatan pembelajaran harus dipandang sebagai bagian dari upaya perlindungan anak, bukan semata-mata sebagai perubahan terhadap proses belajar mengajar.

Komnas Perlindungan Anak Provinsi Riau juga mendorong agar pelaksanaan surat edaran tersebut dilakukan secara konsisten oleh seluruh satuan pendidikan, baik negeri maupun swasta, dengan tetap memperhatikan kondisi aktual kualitas udara di masing-masing wilayah.

Selain itu, Komnas Perlindungan Anak berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait terus melakukan pemantauan kualitas udara secara berkala, memberikan informasi yang mudah dipahami masyarakat, serta memastikan adanya langkah-langkah perlindungan tambahan apabila kondisi kualitas udara semakin memburuk.

“Keselamatan dan kesehatan anak harus menjadi prioritas. Ketika kondisi lingkungan berpotensi membahayakan kesehatan peserta didik, maka langkah pencegahan dan penyesuaian kegiatan pembelajaran adalah keputusan yang patut diapresiasi,” tegas Benny.

Benny juga mengajak para orang tua, guru, pengelola satuan pendidikan, serta seluruh masyarakat untuk bersama-sama memberikan perhatian terhadap kondisi anak selama kualitas udara menurun.

Anak yang mengalami keluhan kesehatan, lanjutnya, hendaknya mendapatkan penanganan yang tepat dan tidak dipaksakan mengikuti aktivitas yang berpotensi memperburuk kondisinya.

Ia menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memastikan setiap kebijakan yang berkaitan dengan anak selalu menempatkan kepentingan terbaik bagi anak sebagai pertimbangan utama.

Dengan diterbitkannya Surat Edaran Nomor 100.3.4/17/SETDA/2026, Benny berharap langkah cepat tersebut dapat menjadi bagian dari upaya bersama untuk menjaga anak-anak Riau tetap sehat, aman, serta tetap memperoleh hak pendidikannya di tengah kondisi kualitas udara yang kurang baik.

KOMNAS PERLINDUNGAN ANAK

PROVINSI RIAU

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *