Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Napi Kasus Narkoba Lapas Kelas IIA Pekanbaru Kabur, Kinerja KPLP Jadi Sorotan..!!!

579
×

Napi Kasus Narkoba Lapas Kelas IIA Pekanbaru Kabur, Kinerja KPLP Jadi Sorotan..!!!

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PEKANBARU,- Dugaan kaburnya seorang narapidana Lapas Kelas IIA Pekanbaru (Gobah) menjadi sorotan publik. Peristiwa tersebut memunculkan pertanyaan mengenai sistem pengamanan dan pengawasan di dalam lembaga pemasyarakatan, serta mendorong desakan agar evaluasi dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya terhadap petugas lapangan. Sabtu, (25/7/2026)

Sejumlah pihak menilai pembenahan tidak akan berjalan maksimal apabila pertanggungjawaban hanya dibebankan kepada petugas yang bertugas di lapangan, sementara unsur pimpinan tidak ikut dievaluasi.

“Kalau hanya petugas lapangan yang dimintai pertanggungjawaban, sementara pimpinan tidak dievaluasi, maka pembenahan tidak akan pernah tuntas. Harus ada tanggung jawab komando agar kejadian serupa tidak terus berulang,” ujar salah seorang sumber.

Kinerja Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Pebri Sadam, turut menjadi perhatian. Berdasarkan keterangan seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, narapidana bernama Ibnu, penghuni Blok F, disebut memiliki kedekatan dengan KPLP.

Narasumber tersebut juga mengklaim bahwa Ibnu pernah diberikan akses ke rumah dinas KPLP selama lebih dari tiga jam. Selain itu, ia menyebut Ibnu beberapa kali keluar dari lapas tanpa mengenakan pakaian tahanan. Narasumber juga menduga bahwa pada salah satu kesempatan, Ibnu tidak dibawa ke rumah sakit sebagaimana mestinya, melainkan menuju salah satu hotel di Pekanbaru untuk menemui seorang wanita. Hingga berita ini diterbitkan, seluruh klaim tersebut belum dapat diverifikasi secara independen dan belum mendapat tanggapan resmi dari pihak Lapas.

Masyarakat kini menantikan langkah tegas dari pihak berwenang apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran prosedur maupun keterlibatan oknum dalam kasus kaburnya narapidana tersebut.

Pada Kamis malam (23/07/2026), awak media telah berupaya meminta konfirmasi kepada KPLP Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Pebri Sadam, serta Humas Lapas, Jopri Sinaga, melalui pesan WhatsApp terkait informasi yang beredar. Namun hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan dari keduanya. Awak media juga mengaku nomor WhatsApp miliknya telah diblokir oleh KPLP.

Selanjutnya, pada Jumat (25/07/2026), Humas Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Jopri Sinaga, membenarkan bahwa seorang narapidana bernama Ibnu Satya Darma alias Ibnu bin Suarman, terpidana kasus narkotika dengan vonis 10 tahun penjara yang telah menjalani hukuman sekitar 7 tahun 6 bulan, melarikan diri saat menjalani pengobatan.

Menurut Jopri, peristiwa itu terjadi pada Rabu (22/07/2026) sekitar pukul 10.00 WIB ketika Ibnu dibawa berobat ke RS PMC Pekanbaru dengan pengawalan tiga petugas Lapas.

Karena dokter yang akan memeriksa belum berada di rumah sakit, narapidana tersebut kemudian diduga dibawa menuju rumah pribadinya di Perumahan Hangtuah Home, Jalan Sialang Bungkuk, Kecamatan Tenayan Raya, untuk menemui istrinya.

Di lokasi tersebut, Ibnu disebut diperbolehkan masuk ke dalam rumah tanpa pengawalan langsung dan tidak dalam kondisi diborgol, sementara tiga petugas menunggu di luar rumah.

Tidak lama kemudian, Ibnu diduga melarikan diri melalui pintu belakang rumah bersama istrinya yang diduga telah menyiapkan pelarian.

Jopri Sinaga menjelaskan bahwa saat ini tiga petugas yang melakukan pengawalan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Jamintel Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Riau.

“Benar, saat ini tiga petugas yang melakukan pengawalan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Untuk hasilnya belum keluar. Kami masih menunggu apakah ditemukan unsur kelalaian, kesengajaan, atau pelanggaran,” ujar Jopri Bu Sinaga.

Hingga saat ini, proses pemeriksaan masih berlangsung. Pihak berwenang juga belum menyampaikan kesimpulan resmi mengenai penyebab kaburnya narapidana tersebut maupun ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut.

Example 300250
Editor: Redaksi
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *