Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Pemilik Gudang Bantah Tuduhan Penimbunan BBM Subsidi, Tegaskan Lokasi Merupakan Gudang dan Bengkel Perbaikan Kendaraan

10
×

Pemilik Gudang Bantah Tuduhan Penimbunan BBM Subsidi, Tegaskan Lokasi Merupakan Gudang dan Bengkel Perbaikan Kendaraan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PEKANBARU – Menanggapi pemberitaan yang menyebut adanya dugaan gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Palembang, Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru, pihak yang disebut dalam pemberitaan tersebut memberikan klarifikasi dan membantah seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya.

UR, yang namanya disebut dalam pemberitaan, menegaskan bahwa bangunan yang dimaksud bukan merupakan gudang penimbunan BBM bersubsidi, melainkan gudang penyimpanan barang-barang loak serta tempat perbaikan kendaraan.

Menurutnya, aktivitas kendaraan yang keluar masuk lokasi merupakan hal yang wajar karena kendaraan tersebut sedang menjalani proses perbaikan maupun pengangkutan barang bekas, bukan untuk kegiatan pengisian, penimbunan, ataupun distribusi BBM bersubsidi sebagaimana yang diberitakan.

“Kami tegaskan bahwa tidak ada aktivitas penimbunan solar subsidi maupun gudang BBM di lokasi tersebut. Tempat itu adalah gudang loak dan lokasi perbaikan mobil,” tegas UR.

Ia juga menyayangkan pemberitaan yang dinilai telah menggiring opini publik tanpa adanya pembuktian hukum maupun hasil pemeriksaan dari aparat penegak hukum yang menyatakan adanya tindak pidana.

Menurutnya, apabila terdapat dugaan pelanggaran, seharusnya hal tersebut dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan oleh aparat yang berwenang, bukan berdasarkan asumsi atau dugaan semata.

UR menyatakan siap bersikap kooperatif apabila aparat penegak hukum ingin melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Bahkan, ia mempersilakan pihak kepolisian maupun instansi terkait melakukan pemeriksaan agar masyarakat memperoleh informasi yang objektif.

“Kami terbuka apabila aparat ingin mengecek langsung ke lokasi. Jika memang ditemukan pelanggaran, tentu kami siap mengikuti proses hukum. Namun apabila tidak ada, kami berharap nama baik kami juga dipulihkan,” ujarnya.

Hingga saat ini, berdasarkan informasi yang diperoleh, belum terdapat pernyataan resmi maupun penetapan dari aparat penegak hukum yang menyatakan lokasi tersebut sebagai gudang penimbunan BBM bersubsidi ataupun menetapkan adanya pelanggaran hukum terkait tuduhan tersebut.

Pihak yang memberikan klarifikasi berharap masyarakat tidak terburu-buru mempercayai informasi yang belum memiliki kepastian hukum serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga ada fakta dan putusan yang berkekuatan hukum.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *