ROKAN HULU,– Dalam upaya mendukung pelestarian lingkungan, Organisasi Masyarakat (Ormas) Laskar Rumpun Masyarakat Riau Bersatu (RMRB) PAC Kabun Kabupaten Rokan Hulu bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Upika) Kabun menggelar kegiatan penanaman 1000 pohon dan sosialisasi Green Policing di halaman SMP Negeri 005 Kabun, Rabu (17/6/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dihadiri Kapolsek Kabun AKP Efendi Lupino, SH,Camat Kabun Anang Perdana Putra, SSTP, Kepala Desa Kabun Rafly Ashari SE, Kepala Desa Batu Langka Besar M. Nasir ST, Manager PT Simas Sawit Aliantan Edi Sipayung diwakili Asisten Butar Butar,Ketua Laskar RMRB Rohul Achiruddin S.Psi,M.Psi didampingi Humas RMRB Rohul Elisman, Wasekjend RMRB Rohul Ujang Raharja, Ketua Ranting RMRB Puo Raya Sutono, Bendahara PAC Kabun Amir serta anggota dan Kepala SMP Negeri 005 Kabun.
Ketua PAC Laskar RMRB Kabun Asmadi mengatakan melalui kegiatan penanaman 1000 pohon ini, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menanam dan merawat pohon sebagai investasi bagi masa depan. “Lingkungan yang hijau dan lestari adalah warisan berharga yang harus kita jaga untuk anak cucu kita,” ujar Asmadi
Ia menambahkan PAC Laskar RMRB Kabun siap bersinergi bersama pemerintah, kepolisian, dunia usaha, lembaga pendidikan, dan masyarakat. Mengajak bersama menjaga alam dan menciptakan kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat.
Camat Kabun Anang Pradana Putra SSTP dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin antara Polri, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dunia usaha, dan organisasi kemasyarakatan dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Menurutnya, kegiatan penanaman pohon tidak hanya bermanfaat bagi penghijauan, tetapi juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat dan generasi muda untuk mencintai lingkungan sejak dini.
“Kami berharap kegiatan seperti ini terus berlanjut dan menjadi gerakan bersama. Menjaga lingkungan bukan hanya tugas pemerintah atau aparat, tetapi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat demi mewariskan alam yang lestari kepada generasi mendatang,” ujar Camat Kabun.
Sementara itu, Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kabun AKP Efendi Lupino menjelaskan bahwa Green Policing merupakan paradigma baru dalam tugas kepolisian yang mengedepankan prinsip pelestarian lingkungan hidup.
Ia menambahkan, pendekatan tersebut menjadi langkah strategis dalam menghadapi tantangan perubahan iklim, kerusakan lingkungan, dan ancaman terhadap ekosistem yang menjadi sumber kehidupan masyarakat.
“Implementasi Green Policing bukan hanya slogan, tetapi langkah nyata yang terukur dan berkelanjutan. Kita ingin menjadikan Green Policing sebagai budaya kerja Polri yang berpihak pada keberlanjutan kehidupan. Menanam hari ini adalah hadiah bagi generasi masa depan,” ujar AKP Efendi Lupino.
Ketua DPC Laskar RMRB Kabupaten Rokan Hulu, Achiruddin S.Psi., M.Psi, menyampaikan apresiasi kepada jajaran PAC Laskar RMRB Kecamatan Kabun yang telah menginisiasi dan menyukseskan kegiatan penanaman 1000 pohon serta sosialisasi Green Policing di wilayah tersebut.
“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ketua PAC RMRB Kabun beserta seluruh pengurus dan anggota yang telah menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung pelestarian lingkungan. Kegiatan ini membuktikan bahwa RMRB hadir tidak hanya sebagai organisasi sosial kemasyarakatan, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dan kepolisian dalam menjaga kelestarian alam,” ujar Achir.
Ia berharap semangat yang ditunjukkan PAC Kabun dapat menjadi contoh bagi seluruh PAC RMRB di Kabupaten Rokan Hulu untuk terus berkontribusi melalui kegiatan-kegiatan positif yang bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan.
“Semoga kegiatan seperti ini terus berlanjut dan menjadi gerakan bersama. Saya berharap seluruh PAC RMRB di Rokan Hulu dapat mengambil peran aktif dalam mendukung program-program pembangunan, termasuk upaya menjaga lingkungan hidup demi masa depan yang lebih baik,” tutupnya.
Usai sosialisasi, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan bibit pohon berupa durian, lengkeng, gaharu, dan pucuk merah yang kemudian ditanam secara simbolis oleh kepada unsur Upika Kecamatan Kabun.












