Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum & Kriminal

Pelarian Terduga Pelaku Curas Berakhir, Tim Reskrim Polsek Tandun Lakukan Penangkapan

102
×

Pelarian Terduga Pelaku Curas Berakhir, Tim Reskrim Polsek Tandun Lakukan Penangkapan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

ROKAN HULU,- Kepolisian Sektor (Polsek) Tandun kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang diduga terlibat dalam aksi kriminal yang meresahkan warga Desa Koto Tandun, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu. 6 Juni 2026

Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan tindak pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh seorang pelaku yang diduga kerap melakukan aksi pembobolan rumah warga. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tandun AKP Mike Kurniawan, SH., MH., segera menginstruksikan Kanit Reskrim Polsek Tandun IPDA Serli Sihotang, SH., beserta tim untuk melakukan penyelidikan dan upaya pengejaran terhadap terduga pelaku.(Aw)

Berkat kerja cepat dan koordinasi yang intensif dari Tim Reskrim Polsek Tandun, dalam waktu kurang dari 2 x 24 jam sejak laporan diterima, keberadaan terduga pelaku berhasil diketahui. Pelaku kemudian diamankan di wilayah Kabupaten Kampar desa talang danto pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Operasi penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tandun IPDA Serli Sihotang, SH. Dalam kegiatan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu buah palu yang diduga digunakan dalam pelaksanaan tindak pidana tersebut.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Tandun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan guna mendalami kemungkinan keterlibatan yang bersangkutan dalam sejumlah kasus serupa yang pernah terjadi sebelumnya.

Atas dugaan perbuatannya, terduga pelaku dapat dikenakan pasal-pasal yang relevan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Editor,Andi k

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *