Example floating
Example floating
Example 728x250
Polri

Pengecekan Lokasi Galian C Desa Simpang Petai Temukan Tidak Ada Aktivitas, Lokasi Sudah Tutup Sejak Lama

41
×

Pengecekan Lokasi Galian C Desa Simpang Petai Temukan Tidak Ada Aktivitas, Lokasi Sudah Tutup Sejak Lama

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KAMPAR,– Menanggapi pemberitaan salah satu media online terkait dugaan aktifitas galian C ilegal di Desa Simpang Petai Kecamatan Rumbio Jaya, pihak Polsek Kampar melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang disebutkan pada hari Minggu (10/05/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.

Tim Piket Reskrim dan Piket Penjagaan yang dikirimkan menemukan bahwa lokasi tersebut merupakan lokasi galian C lama yang sudah tidak beroperasi dan ditutup sejak lama, dengan tidak ditemukan adanya aktifitas galian apapun sebagaimana yang dilaporkan.

Setelah melakukan pemeriksaan menyeluruh di sekitar lokasi yang disebutkan dalam berita, tim menemukan bahwa kawasan tersebut telah tidak digunakan untuk aktivitas galian C selama beberapa waktu terakhir.

Beberapa bukti fisik seperti alat berat, sumur galian, atau tanda-tanda aktivitas penggalian tidak ditemukan di lokasi tersebut. Selain itu, tim juga melakukan wawancara dengan beberapa warga sekitar yang menyatakan bahwa lokasi tersebut sudah tidak beroperasi dan kini hanya menjadi kawasan yang dibiarkan alami.

Kapolsek Kampar AKP Asdyah Mursyid menjelaskan bahwa Kami sangat serius menanggapi setiap informasi dan pemberitaan yang berkaitan dengan potensi aktivitas ilegal di wilayah hukum Polsek Kampar.

Setelah melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang disebutkan dalam berita tersebut, kami menemukan bahwa tidak ada aktivitas galian C yang berlangsung di sana. Lokasi tersebut merupakan lokasi lama yang sudah ditutup dan tidak ada tanda-tanda operasional yang aktif,” ujar Kapolsek Kampar.

Beliau menambahkan bahwa pihak kepolisian Polsek Kampar telah melakukan pengawasan berkala terhadap kawasan yang berpotensi menjadi lokasi galian C ilegal di Kec.Kampar sekitar nya dan

“Kami tidak pernah mengendurkan langkah dalam menindak tegas setiap bentuk aktivitas ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Jika ditemukan adanya informasi yang tidak akurat, kami akan segera melakukan klarifikasi agar masyarakat tidak salah paham dan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap kepolisian,” jelasnya.

Kapolsek juga mengimbau kepada seluruh pihak, terutama media massa, untuk selalu melakukan verifikasi informasi secara cermat sebelum menerbitkannya.

“Informasi yang tidak terverifikasi dapat menimbulkan kesalahpahaman dan merusak citra baik lembaga maupun daerah. Kami sangat terbuka untuk bekerja sama dengan media dalam menyampaikan informasi yang akurat dan benar, guna menjaga keamanan dan ketertiban serta memberikan kejelasan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Example 300250
Editor: Admin Redaksi
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *