Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Rutan Padang Ikuti Apel Ikrar Pemasyarakatan dan Gelar Razia Gabungan Bersama APH

46
×

Rutan Padang Ikuti Apel Ikrar Pemasyarakatan dan Gelar Razia Gabungan Bersama APH

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PADANG,- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang mengikuti kegiatan Apel Ikrar Pemasyarakatan “Bersih HP Illegal, Narkoba dan Penipuan” yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang, Jumat (08/05/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh jajaran Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Kota Padang sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, serta berbagai praktik penipuan.

Dalam apel ikrar tersebut, seluruh peserta menyatakan komitmen untuk memperkuat integritas, meningkatkan pengawasan, serta mendukung penuh upaya pemberantasan barang-barang terlarang di dalam lapas maupun rutan.

Kegiatan ini juga menjadi langkah nyata dalam mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait pemberantasan peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal di lingkungan pemasyarakatan.

Usai mengikuti apel ikrar, jajaran Rutan Kelas IIB Padang juga turut melaksanakan razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) di blok hunian Rutan Kelas IIB Padang.

Razia dilakukan secara menyeluruh pada kamar hunian warga binaan guna memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga.

Kegiatan razia gabungan tersebut melibatkan petugas Rutan Padang bersama unsur APH dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis namun tegas.

Dari hasil pemeriksaan, petugas melakukan penyitaan terhadap barang-barang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Kepala Rutan Kelas IIB Padang, Mai Yudiansyah menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan jajaran pemasyarakatan dalam menjaga integritas serta menciptakan lingkungan rutan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkoba maupun penggunaan alat komunikasi ilegal.

Dengan adanya apel ikrar dan razia gabungan ini, diharapkan sinergi antara pemasyarakatan dan aparat penegak hukum semakin kuat dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, profesional, dan berintegritas.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *