Example floating
Example floating
Example 728x250
Polri

Respons Cepat Layanan Polisi 110, Polda Riau Ungkap Dugaan Pesta Narkotika di Pekanbaru

40
×

Respons Cepat Layanan Polisi 110, Polda Riau Ungkap Dugaan Pesta Narkotika di Pekanbaru

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PEKANBARU,- Pemanfaatan layanan Polisi 110 sebagai kanal pengaduan cepat kembali menunjukkan efektivitasnya. Berkat laporan masyarakat yang masuk melalui layanan tersebut, Polda Riau berhasil mengungkap dugaan aktivitas pesta narkotika di sebuah gedung tidak terpakai di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Minggu (25/1/2026) malam.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Putu Yuda Prawira, mengungkapkan bahwa laporan diterima sekitar pukul 21.46 WIB dari seorang warga yang mencurigai adanya sekelompok orang berkumpul di sebuah bangunan kosong yang kerap disalahgunakan untuk aktivitas ilegal.

“Pelapor menyampaikan adanya perkumpulan mencurigakan dengan dugaan penyalahgunaan narkotika. Informasi tersebut masuk melalui layanan Polisi 110 dan langsung ditindaklanjuti,” kata Kombes Putu Yuda, Senin (26/1/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan kemudian bergerak cepat ke lokasi guna memastikan kebenaran informasi dan mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.

“Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengecekan dan pengamanan. Dari hasil pemeriksaan awal di lapangan, ditemukan indikasi kuat adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat beserta barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana narkotika. Seluruh terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolda Riau untuk menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut oleh penyidik.

Kombes Putu Yuda menegaskan, pengungkapan ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga menjadi bukti pentingnya peran aktif masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika.

“Keberhasilan ini berawal dari kepedulian masyarakat yang tidak ragu melapor. Layanan Polisi 110 kami siapkan sebagai akses cepat agar informasi dari warga bisa segera ditindaklanjuti di lapangan,” tegasnya.

Ia menambahkan, Ditresnarkoba Polda Riau terus mendorong partisipasi publik dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, khususnya di lokasi-lokasi rawan yang berpotensi disalahgunakan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus melapor apabila melihat atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. Kerahasiaan pelapor kami jamin, dan setiap laporan akan ditangani secara profesional,” demikian Kombes Putu.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *