Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum & Kriminal

Polsek Tambusai Ungkap Kasus Penggelapan Buah Kelapa Sawit di PT. Torus Ganda

59
×

Polsek Tambusai Ungkap Kasus Penggelapan Buah Kelapa Sawit di PT. Torus Ganda

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

ROKAN HULU,- Kepolisian Sektor (Polsek) Tambusai di bawah jajaran Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan buah kelapa sawit milik PT. Torus Ganda. Seorang karyawan perusahaan tersebut diamankan bersama barang bukti hasil kejahatan.

Peristiwa ini terjadi pada Rabu (12/11/2025) sekira pukul 00.05 WIB di area perkebunan Afdeling IX PT. Torus Ganda, Desa Tambusai Timur, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu. Tersangka yang diamankan berinisial M (26 Tahun), karyawan panen di perusahaan tersebut.

Kapolsek Tambusai IPTU Kristian Hadinata Sirait, S.E. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan pihak keamanan PT. Torus Ganda yang mendapati aktivitas mencurigakan di area perkebunan.

“Pelapor yang merupakan Danton Security bersama saksi menemukan pelaku sedang melangsir buah kelapa sawit milik perusahaan menggunakan becak motor. Saat diperiksa, pelaku tidak dapat menunjukkan surat izin resmi,” terang Kapolsek.

Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan barang bukti berupa 61 tandan buah kelapa sawit dengan berat sekitar 1.020 kilogram serta satu unit becak motor merk Viar warna merah tanpa nomor polisi. Akibat kejadian ini, perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp2.856.000.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Tambusai Aipda Marta Kusuma, S.H. bersama tim langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan pelaku berikut barang bukti. Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Tambusai untuk proses hukum lebih lanjut. Penyidik menjerat pelaku dengan **Pasal 374 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana** tentang penggelapan dalam jabatan.

Kapolsek Tambusai menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang merugikan perusahaan maupun masyarakat di wilayah hukum Polsek Tambusai.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan profesional. Kami berkomitmen menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Tambusai,” pungkasnya.

Selama proses penangkapan dan penyelidikan berlangsung, situasi berjalan aman dan terkendali.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *