Scroll untuk baca artikel
Example 468x60
Example floating
Example floating
Example 728x250
Polri

Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Penambangan Emas Tanpa Izin di Desa Pantai

267
×

Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Penambangan Emas Tanpa Izin di Desa Pantai

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KUANTAN SINGINGI,– Polsek Kuantan Mudik Polres Kuansing kembali melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang meresahkan masyarakat. Pada Senin (15/9/2025) sekitar pukul 17.00 WIB, jajaran Polsek Kuantan Mudik melaksanakan giat penertiban PETI di Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi.

Kapolres Kuansing AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik IPTU Riduan Butar Butar, S.H., M.H., menjelaskan, kegiatan tersebut dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim Kuantan Mudik Aipda Ronaldi Alfren, S.E., bersama sejumlah personel, yaitu Aipda Rieki, S.H., Bripka Wildan Aprian, S.E., Bripda Rafqy Al Insan K., dan Bripda Santoso Dolok Saribu.

“Langkah ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas PETI di Desa Pantai. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Kuantan Mudik bergerak menuju lokasi dan menemukan dua unit rakit PETI darat dalam kondisi tidak beroperasi,” ungkap Kapolsek.

Lebih lanjut disampaikan, sebagai bentuk penindakan, rakit PETI tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dibakar agar tidak dapat lagi digunakan oleh para pelaku. “Dalam giat ini tidak ditemukan pelaku maupun barang bukti lain yang diamankan. Namun tindakan pemusnahan dilakukan untuk memutus aktivitas PETI yang merugikan masyarakat serta merusak lingkungan,” tambahnya.

Kapolres Kuansing melalui Kapolsek Kuantan Mudik menegaskan bahwa jajaran Polres Kuansing akan terus melakukan langkah-langkah penertiban terhadap aktivitas PETI di wilayah hukum Kabupaten Kuantan Singingi. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan PETI karena selain berisiko hukum, juga dapat menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius,” tegas Kapolsek.

Dengan adanya penertiban ini, Polres Kuansing berharap masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan serta tidak melakukan kegiatan penambangan yang melanggar hukum.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *