ROKAN HULU,- Ketika pemerintah mengambil langkah luar biasa dengan mengalihkan pembelajaran sekolah ke rumah akibat kondisi kabut asap, publik tentu berharap seluruh pihak ikut mengambil langkah untuk mengurangi sumber-sumber pencemaran udara.
Namun, pada Rabu, 7 Oktober 2026, tim ARD News justru menemukan fakta berbeda di lapangan.
Di kawasan PKS PT Fortius Agro Asia (PT FAA), Desa Aliantan, Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu, aktivitas tungku pembakaran/insinerator terpantau masih berlangsung dan mengeluarkan kepulan asap yang terlihat cukup tebal ke udara.
Temuan tersebut dilihat langsung oleh tim detik terkini24.com dan didokumentasikan melalui foto serta video.
Persoalannya bukan sekadar soal ada atau tidaknya asap.
Temuan ini berlangsung pada saat pemerintah daerah sedang mengambil langkah perlindungan terhadap peserta didik akibat kondisi udara yang mengkhawatirkan.
Pemkab Rokan Hulu telah menerapkan pembelajaran jarak jauh/PJJ pada 7–8 Oktober 2026 sebagai bagian dari langkah menghadapi kondisi kabut asap.
Dengan kata lain, ketika anak-anak diminta mengurangi aktivitas di luar rumah demi mengantisipasi dampak kabut asap, pada waktu yang hampir bersamaan tim media justru menemukan aktivitas pembakaran industri masih berlangsung.
Di sinilah pertanyaan publik menjadi relevan:
Jika kondisi udara dianggap cukup serius hingga aktivitas belajar tatap muka harus dihentikan sementara, bagaimana pengawasan terhadap aktivitas pembakaran industri yang berpotensi menambah beban emisi pada saat yang sama?
Detik terakhir24.com tidak akan menjawab pertanyaan tersebut dengan asumsi.
Kami memilih turun ke lapangan, melihat sendiri, mendokumentasikan, kemudian mengonfirmasi kepada pihak-pihak yang berwenang, Dan respons yang kami peroleh cukup serius.
CAMAT: BESOK MANAJEMEN DIPANGGIL
Camat Kabun menyatakan kepada detikterkini24.com bahwa pihaknya akan memanggil manajemen PT FAA pada Kamis, 8 Oktober 2026.
Tidak berhenti pada pemanggilan, Camat menyatakan akan melayangkan surat teguran resmi kepada perusahaan.
Besok management akan kami panggil dan akan kami layangkan surat teguran resmi,” ujar Camat Kabun.
Pernyataan tersebut menjadi penting karena menunjukkan bahwa temuan aktivitas pembakaran tersebut telah mendapatkan perhatian dari pemerintah di tingkat wilayah.
DLH: AKAN DIHUBUNGI AGAR PEMBAKARAN DIHENTIKAN
Respons yang lebih tegas datang dari Kabid Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hulu, Fahrizal.
Ketika dikonfirmasi detikterkini24.com Fahrizal menyatakan pihaknya akan menghubungi manajemen PT FAA.
“Akan kami telepon ke manajemen agar menghentikan pembakaran,” ujar Fahrizal.
Pernyataan DLH tersebut mempertegas bahwa aktivitas pembakaran yang ditemukan detik terkini24.com tidak dibiarkan begitu saja tanpa respons. Tetapi di titik ini, justru muncul pertanyaan yang lebih besar.
Mengapa sampai DLH perlu meminta perusahaan menghentikan aktivitas pembakaran, sementara pemerintah daerah pada saat yang sama sedang melakukan langkah perlindungan masyarakat akibat kondisi kabut asap?
Pertanyaan tersebut tentu bukan untuk dijawab oleh media.
Pertanyaan itu harus dijawab oleh pihak perusahaan.
BUKAN VONIS, TAPI FAKTA INI HARUS DIJELASKAN
Detik terakhir24.com menegaskan bahwa redaksi tidak menyatakan PT FAA telah melakukan pelanggaran lingkungan.
Apakah pembakaran tersebut memenuhi baku mutu emisi?
Apakah sistem pengendalian emisinya berfungsi normal?
Apakah aktivitas tersebut tercantum dalam dokumen lingkungan dan persetujuan yang berlaku?
Apakah ada prosedur khusus ketika kondisi udara sedang buruk?
Semua itu membutuhkan data dan pemeriksaan dari pihak berwenang.
Karena itu, redaksi telah membuka ruang kepada manajemen PT FAA untuk memberikan penjelasan, klarifikasi, bantahan maupun hak jawab.
Namun hingga berita ini disusun, manajemen PT FAA belum memberikan tanggapan resmi kepada detik terakhir 24.com
Dan sikap diam tersebut tidak akan kami tafsirkan sebagai pengakuan apa pun.
Kami hanya akan mencatatnya sebagai belum adanya tanggapan dari pihak perusahaan.
PUBLIK BERHAK TAHU
Persoalan kualitas udara bukan perkara kecil.
Ketika sekolah harus mengubah pola pembelajaran karena kondisi kabut asap, persoalan kualitas udara telah memasuki ruang yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat.
Karena itu, aktivitas pembakaran industri pada periode yang sama wajar menjadi perhatian publik dan membutuhkan penjelasan yang terang.
Bukan untuk menghakimi perusahaan.
Bukan pula untuk menciptakan keresahan.
Tetapi untuk memastikan satu hal:
Apakah seluruh aktivitas industri pada saat kondisi udara sedang kritis benar-benar telah diawasi dan berjalan sesuai ketentuan?
Camat Kabun sudah menyatakan akan memanggil manajemen dan melayangkan teguran.
DLH Rokan Hulu menyatakan akan menghubungi perusahaan agar pembakaran dihentikan.
Sekarang publik menunggu:
Apa penjelasan manajemen PT FAA?
Dan yang tidak kalah penting:
Apa hasil tindak lanjut pemerintah setelah perusahaan dipanggil dan aktivitas pembakaran tersebut dihentikan atau diperiksa?
detikterkini24.com akan terus mengikuti perkembangan ini.
Kami tidak berhenti pada asap yang terlihat kamera. Kami akan menelusuri apa yang terjadi di baliknya: bagaimana aktivitas tersebut dijalankan, bagaimana pengawasannya, apa dasar izinnya, bagaimana pengendalian emisinya, dan apa langkah pemerintah setelah temuan ini muncul.
Ini bukan akhir pemberitaan. Ini baru awal penelusuran.(Andi)














