Scroll untuk baca artikel
Example 468x60
Example floating
Example floating
Example 728x250
Polri

Wakapolda Riau Kunjungi Kuansing, Bahas Penanganan PETI dan Jaga Kamtibmas Jelang Pacu Jalur

15
×

Wakapolda Riau Kunjungi Kuansing, Bahas Penanganan PETI dan Jaga Kamtibmas Jelang Pacu Jalur

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KUANTAN SINGINGI,– Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Riau, Brigjen Pol. A. Jossy Kusumo, S.H., M.Han., beserta jajaran melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Kuantan Singingi. Rombongan mendarat di Helipad Lapangan Apel Pemda Kuansing pada pukul 14.00 WIB dan langsung menuju Kantor Bupati Kuansing, Rabu (30/7/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi Polda Riau, di antaranya Dansat Brimob, Dir Samapta, Dir Reskrimsus, Kabid Propam, serta Plt. Kadis ESDM Provinsi Riau. Turut hadir menyambut, Bupati Kuansing Dr. H. Suhardiman Amby, Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., serta unsur Forkopimda dan kepala OPD terkait.

Pada Kesempatan ini Waka Polda Riau menyampaikan bahwasanya Kepolisian Daerah (Polda) Riau menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dalam menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang kian marak di wilayah tersebut.ini dikarenakan dalam waktu dekat Kuansing akan menggelar pacu jalur tingkat nasional.

PETI tidak hanya merugikan negara dari sisi ekonomi, tetapi juga membawa dampak serius terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat. “Kami dari Polda Riau mendukung penuh langkah yang diambil oleh Pemkab Kuansing. Penertiban PETI harus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan, demi menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah bencana ekologis,” ungkapnya.

Polda Riau juga menurunkan personel dari Sat-Samapta dan Sat-Brimob untuk membantu penertiban di titik-titik rawan aktivitas PETI, khususnya di wilayah hulu Sungai Kuantan yang selama ini dikenal sebagai lokasi pertambangan ilegal, tegas Waka Polda.

Dalam forum tersebut, Kapolres Kuansing, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., menyampaikan dengan tegas sejumlah poin strategis terkait penanganan aktivitas PETI di wilayahnya.

“Permasalahan PETI ini bukan persoalan baru di Kabupaten Kuansing. Namun kami tetap komitmen untuk menindaklanjuti dengan upaya-upaya penertiban, baik melalui pendekatan hukum maupun pendekatan sosial kepada masyarakat,” tegas AKBP Ricky.

Kapolres menjelaskan bahwa langkah-langkah penertiban telah dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Namun, pihaknya menyadari bahwa aktivitas PETI juga berkaitan erat dengan aspek ekonomi masyarakat setempat.

“Kami tidak hanya melakukan tindakan represif, namun juga persuasif. Kami turun langsung melakukan pendekatan agar masyarakat memahami dampak negatif dari PETI, baik terhadap lingkungan maupun hukum,” lanjutnya.

Ia juga menyampaikan pentingnya dukungan dan solusi konkret dari pemerintah provinsi dalam menangani akar permasalahan PETI, agar tidak menimbulkan gesekan di lapangan antara masyarakat dengan aparat penegak hukum.

“Kami meminta perhatian dari Pemerintah Provinsi Riau untuk menghadirkan solusi yang adil dan aplikatif. Harapan kami, pendekatan yang dilakukan bukan hanya menertibkan, tapi juga memberikan alternatif ekonomi yang legal dan berkelanjutan,” ujarnya.

Kapolres turut menegaskan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi, yang meliputi 15 kecamatan dan 10 Polsek, saat ini dalam kondisi aman dan kondusif.

Bupati Kuansing dalam sambutannya juga menyoroti pentingnya menghentikan aktivitas PETI menjelang Festival Pacu Jalur agar sungai tidak tercemar dan perhelatan budaya kebanggaan masyarakat Kuansing dapat berlangsung dengan lancar dan bermartabat.

Sementara itu, Plt. Kadis ESDM Provinsi Riau menyatakan bahwa saat ini pihaknya tengah mengupayakan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sesuai arahan Gubernur Riau, guna mengalihkan kegiatan ilegal menjadi legal dan terkontrol.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *