Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum & Kriminal

Tangkapan Besar di Bengkalis: 15 Kilogram Sabu dan Puluhan Ribu Pil Ekstasi Disita

108
×

Tangkapan Besar di Bengkalis: 15 Kilogram Sabu dan Puluhan Ribu Pil Ekstasi Disita

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BENGKALIS,- Upaya penyelundupan narkoba di Riau kembali digagalkan. Kali ini, Polres Bengkalis, menyita 15 kilogram sabu dan 40 ribu pil ekstasi. Pelaku merupakan narapidana yang mengendalikan narkoba itu dari dalam Lapas Nusakambangan.

Tangkapan dengan jumlah besar ini turut diapresiasi Wakapolda Riau, Brigjen Pol Hengki. Hengki mengatakan pengungkapan itu merupakan prestasi spektakuler.

“Ini kasus cukup spektakuler dan diungkap oleh jajaran Polres Bengkalis. Yang perlu jadi catatan kita adalah bahwa Riau ini pintu gerbang kejahatan trans nasional, terutama narkotika,” ujar Hengki saat konferensi pers di Mapolda Riau, Senin (30/3/2026).

Karena itu, Hengki menyebut pihaknya menaruh perhatian serius dalam pemberantasan narkotika di wilayah pesisir. Bukan tanpa sebab, peredaran narkotika banyak masuk dari luar negeri ke Indonesia melalui wilayah pesisir, seperti Riau.

Di Riau, wilayah rawan sebagai jalur peredaran narkoba yakni Bengkalis, Kepulauan Meranti, Indragiri Hilir dan Kota Dumai. Selain itu ada juga jalur masuk dari darat melalui wilayah barat, utara dan timur.

“Barang bukti sabu disita sebanyak 15 Kg dan ekstasi 40 ribu. Total jika kita total nilainya Rp 31 miliar. Kita akan koordinasi dengan Kejaksaan agar pelaku ini dapat dituntut maksimal,” tegas Hengki.

Sementara itu, Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Siregar mengatakan sabu dan ekstasi tersebut masuk melalui pelabuhan tikus di daerah Bantan. Narkotika berasal dari Malaysia.

“Barang narkoba itu datang dari Malaysia, masuk dari wilayah pelabuhan atau jalur-jalur tikus,” ucap Fahrian.

Fahrian menjelaskan dua pelaku adalah YA dan DPG. Keduanya ditangkap di daerah Limbungan, Kota Pekanbaru, 28 Maret lalu.

“Kami tidak ada toleransi untuk peredaran narkotika di Bengkalis,” tegas Fahrian saat rilis.

Hasil pemeriksaan terungkap barang bukti haram didapat dari pelaku lain berinisial A. Polisi sendiri tengah memburu A dan para jaringan lain yang belakangan narktotika itu ternyata dikendalikan oleh narapidana di Lapas Nusakambangan.

“Jadi peredaran narkoba ini dikendalikan oleh Napi di Nusakambangan,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Bengkalis, AKP Tidar Laksono.

(Mediacenter Riau/asn)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *