Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Polri

Sat Lantas Polres Kuansing Sosialisasikan Larangan Merokok Saat Berkendara Kepada Pemohon SIM dan Pelayanan BPKB

263
×

Sat Lantas Polres Kuansing Sosialisasikan Larangan Merokok Saat Berkendara Kepada Pemohon SIM dan Pelayanan BPKB

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KUANTAN SINGINGI,- Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar sosialisasi larangan merokok saat berkendara kepada masyarakat pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) dan pelayanan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, (4/2/2025), pukul 13.00 WIB hingga selesai di Satpas 0925 Polres Kuansing.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kasat Lantas Polres Kuansing, AKP A. Ramadhan, S.H., M.Si., menyampaikan “Dalam sosialisasi ini, personel Satlantas Polres Kuansing memberikan himbauan kepada masyarakat terkait larangan merokok saat mengendarai kendaraan bermotor. Larangan ini bertujuan untuk mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh pengendara yang kehilangan konsentrasi akibat merokok,” ujar Kasat.

Example 300x600

Merokok saat berkendara dapat mengganggu fokus pengemudi karena Tangan tidak sepenuhnya mengendalikan kemudi atau setang motor, Asap rokok dapat menghalangi pandangan atau mengganggu pernapasan pengemudi maupun pengguna jalan lain dan Puntung rokok yang dibuang sembarangan dapat membahayakan pengendara lain, terutama pengendara sepeda motor.

Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Kuansing menargetkan beberapa hasil yang diharapkan, antara lain Menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta mengurangi tingkat fatalitas korban kecelakaan, Membentuk kebiasaan masyarakat pemohon SIM agar menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan Meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Sat Lantas Polres Kuansing dalam menciptakan budaya berlalu lintas yang aman dan tertib. Selain larangan merokok saat berkendara, Satlantas juga terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menggunakan helm, mematuhi rambu lalu lintas, serta tidak menggunakan ponsel saat berkendara.

“Sosialisasi yang dilakukan di Satpas 0925 Polres Kuansing ini mendapat respons positif dari masyarakat, terutama para pemohon SIM yang menyadari pentingnya menjaga konsentrasi saat berkendara, Sat Lantas Polres Kuansing berkomitmen untuk terus melakukan edukasi dan sosialisasi guna menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib bagi seluruh masyarakat,” pungkas Kasat.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *