PEKANBARU,– Suasana penuh kebanggaan dan rasa bangga mengisi Markas Kepolisian Daerah (Mako) Polda Riau pada hari Rabu tgl (1/4/2026),
ketika Kasubdit Jatanras Polda Riau AKBP Rooy Noor, S.I.K. – yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Jatanras Polda Sumbar – secara resmi menerima penghargaan Pin Emas dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Kapolda Riau Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum, sebagai bentuk apresiasi tertinggi atas keberhasilan luar biasa dalam mengungkap kasus besar perburuan dan perdagangan gajah liar di wilayah Riau, yang dilaksanakan di bawah koordinasi langsung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Riau Kombes Pol M. Hasyim Risahondua,
Acara yang dihadiri oleh jajaran pimpinan utama Polda Riau, termasuk pejabat kunci dari Dirkrimum, menjadi bukti nyata bahwa kerja keras dan dedikasi aparatur kepolisian dalam bidang penegakan hukum lingkungan tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat, tetapi juga mendapatkan pengakuan yang setinggi-tingginya dari pusat kepolisian.
Kapolda Riau Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum, dalam amanatnya menyampaikan rasa bangga yang mendalam terhadap pencapaian yang diraih oleh AKBP Rooy Noor dan seluruh tim yang bekerja di bawah bimbingan Dirkrimum Polda Riau.
Menurutnya, keberhasilan mengungkap kasus perburuan gajah liar bukan hanya sebuah prestasi individu, tetapi juga bukti nyata dari komitmen bersama Polri dalam melindungi sumber daya alam yang menjadi aset berharga bagi bangsa Indonesia.
“Kita sangat bangga bahwa di bawah koordinasi yang solid dari Dirkrimum Polda Riau, AKBP Rooy Noor telah berhasil mengungkap kasus besar yang telah mengancam kelangsungan hidup gajah liar di Riau.
Penghargaan Pin Emas dari Bapak Kapolri ini adalah bentuk apresiasi yang layak untuk diberikan, karena prestasi ini tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga melindungi masa depan ekosistem kita,” tegas Kapolda dengan nada yang penuh semangat dan kebanggaan.
Beliau menjelaskan bahwa kasus perburuan gajah liar yang berhasil diungkap merupakan salah satu kasus kriminal lingkungan yang cukup kompleks, yang melibatkan jaringan pelaku yang telah beroperasi selama beberapa waktu dan menyebar ke beberapa wilayah di dalam dan luar provinsi.
Melalui kerja sama erat antara unit Jatanras, pihak terkait seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta dukungan penuh dari Dirkrimum Polda Riau, tim berhasil mengumpulkan bukti yang kuat dan mengamankan sejumlah pelaku yang telah merusak ekosistem hutan dan mengancam kelangsungan hidup satwa yang dilindungi.

“Gajah liar adalah bagian tak terpisahkan dari ekosistem hutan di Riau. Keberadaan mereka tidak hanya menjaga keseimbangan alam, tetapi juga menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat sekitar yang bergantung pada hasil hutan yang lestari. Dengan mengungkap kasus ini, kita telah memberikan efek jera yang besar bagi pelaku kejahatan lingkungan dan menunjukkan bahwa Polri tidak akan pernah tinggal diam melihat kerusakan alam,” jelasnya.
Pejabat dari Dirkrimum Polda Riau yang mengkoordinasikan penyelidikan kasus ini menyampaikan bahwa kesuksesan ini tidak terlepas dari kerja keras dan ketekunan seluruh anggota tim yang tidak kenal lelah dalam melakukan penyelidikan dari hulu hingga hilir.
“Sebagai bagian dari struktur kepolisian yang menangani kejahatan umum, kita memahami bahwa kejahatan lingkungan memiliki dampak yang luas bagi masyarakat.
Oleh karena itu, kita selalu berkomitmen untuk mendukung setiap upaya untuk mengungkap dan menuntaskan kasus seperti ini. Prestasi yang diraih oleh Kasubdit Jatanras adalah bukti bahwa sistem kerja kita berjalan dengan efektif,” ujarnya.
Sementara itu, AKBP Rooy Noor, S.I.K., yang menerima penghargaan dengan penuh rasa syukur dan kehormatan, menyampaikan bahwa pencapaian ini tidak mungkin tercapai tanpa dukungan penuh dari Kapolda Riau, pimpinan Dirkrimum Polda Riau, serta kerja keras dan kerja sama yang erat dari seluruh anggota tim yang terlibat dalam penyelidikan kasus ini.
Menurutnya, penghargaan Pin Emas ini bukan hanya milik dirinya pribadi, tetapi juga milik seluruh jajaran Polri Riau yang telah berkontribusi dalam menjaga keamanan dan kelestarian alam di wilayah ini.
“Saya dengan penuh rasa syukur dan bangga menerima penghargaan Pin Emas yang mulia ini dari Bapak Kapolri, yang diserahkan langsung oleh Bapak Kapolda Riau. Prestasi ini adalah hasil dari kerja sama yang erat di bawah naungan Dirkrimum Polda Riau.
Saya ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh teman-teman yang telah bekerja keras bersama saya, dari mulai pengumpulan informasi hingga penangkapan pelaku. Ini menjadi motivasi yang luar biasa bagi saya dan seluruh jajaran untuk terus memberikan yang terbaik dalam melayani masyarakat dan negara,” ujar AKBP Rooy Noor dengan suara yang penuh penghargaan.
Beliau menambahkan bahwa kasus perburuan gajah liar yang berhasil diungkap telah memberikan dampak positif yang sangat luas, antara lain menghentikan aktivitas ilegal yang merusak lingkungan, melindungi populasi gajah liar yang berada di ambang kepunahan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melindungi satwa liar dan ekosistem alam.
“Kita berharap bahwa dengan terungkapnya kasus ini, akan semakin meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam. Kita juga akan terus melakukan pemantauan yang ketat dan penyelidikan yang mendalam untuk mencegah terjadinya kejahatan serupa di masa depan. Polri akan selalu berada di depan untuk melindungi alam dan masyarakat,” tambahnya.
Penghargaan Pin Emas yang diberikan oleh Kapolri merupakan salah satu penghargaan tertinggi yang dapat diraih oleh anggota kepolisian, yang diberikan kepada mereka yang telah memberikan kontribusi luar biasa bagi kepolisian dan negara dalam bidang tertentu.
Dalam hal ini, penghargaan ini menjadi bukti bahwa upaya Polri Riau dalam bidang penegakan hukum lingkungan telah memberikan kontribusi yang signifikan bagi pembangunan berkelanjutan dan kelestarian alam Indonesia.
Kapolda Riau juga mengungkapkan bahwa prestasi yang diraih oleh AKBP Rooy Noor akan menjadi inspirasi bagi seluruh jajaran Polri di Riau untuk terus meningkatkan kualitas kerja dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi masyarakat. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah daerah, organisasi masyarakat, dan seluruh warga Riau, untuk turut berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan dan melaporkan setiap bentuk kejahatan lingkungan yang ditemui.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Riau untuk terus bersinergi dengan Polri dalam menjaga kelestarian alam kita. Setiap informasi yang diberikan oleh masyarakat sangat berharga dan dapat membantu kita dalam menangkap pelaku kejahatan lingkungan.
Bersama-sama kita bisa menciptakan Riau yang aman, sejahtera, dan lestari – tempat yang nyaman untuk tinggal bagi kita dan generasi mendatang,” ajak Kapolda dengan penuh harapan.
Acara penyerahan penghargaan berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat, diakhiri dengan sesi foto bersama serta amanat untuk terus menjaga semangat pengabdian dan dedikasi dalam menjalankan tugas dengan integritas dan profesionalisme yang tinggi.
Penyerahan penghargaan Pin Emas dari Kapolri kepada Kasubdit Jatanras Polda Riau AKBP Rooy Noor – yang dilaksanakan di bawah koordinasi Dirkrimum Polda Riau – menjadi tonggak penting dalam menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan dan penegakan hukum.
Prestasi ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Polda Riau, tetapi juga menjadi contoh nyata bahwa kerja keras, dedikasi, dan kerja sama yang erat akan selalu memberikan hasil yang luar biasa bagi bangsa dan negara.
Semoga prestasi ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk lebih peduli terhadap alam dan bersama-sama membangun Indonesia yang lebih baik, sejahtera, dan lestari.
Editor: Jasril chaniago











