Scroll untuk baca artikel
Example 468x60
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum & Kriminal

Polres Rokan Hulu Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Seorang Wanita Diamankan

8
×

Polres Rokan Hulu Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Seorang Wanita Diamankan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

ROKAN HULU,- Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba dengan mengamankan satu tersangka berinisial Z. umur 62 tahun, Penangkapan dilakukan di ruang Besuk Polres Rokan Hulu Desa Koto Tinggi Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu pada Kamis, 10 Juli 2025 sekira pukul 10.34 Wib.

Tersangka inisial Z ditangkap oleh petugas jaga tahanan polres rohul, pada saat membesuk suamiNya inisial I, umur 68 tahun yang juga merupakan tahanan narkoba, tersangka inisial I mencoba mengelabui petugas jaga tahanan, namun atas kejelian petugas jaga tahanan, saat dilakukan pemeriksaan barang bawaan pada kantong plastik Asoi, ditemukan narkotika jenis sabu.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 1 (satu) paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,17 gram yang dibungkus plastik klip warna putih bening, 2 (dua) bungkus roti merk Roma warna merah, dan 1 (satu) buah kantong Asoi warna putih.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra,S.I.K,M.Si melalui Kasat Resnarkoba AKP Repelita Ginting,S.H didampingi Paur Humas Polres Rohul IPDA Sarlin Sihotang,S.H menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi dari personil Sat Tahti, petugas jaga tahanan, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka.

Tersangka inisial Z saat ini telah diamankan di Polres Rokan Hulu untuk proses lebih lanjut. Petugas juga telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan melakukan cek urine.

Tersangka inisial I telah di tetapkan sebagai tersangka sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 huruf a.

Polres Rokan Hulu akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus ini untuk mengetahui jaringan narkoba yang lebih luas. “Kami akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Rokan Hulu,” ujar Kapolres Rokan Hulu.

Dengan keberhasilan ini, Polres Rokan Hulu berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku narkoba dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *