Scroll untuk baca artikel
Example 468x60
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum & Kriminal

Polres Kampar Tangkap pelaku Maling di Warung Kelontong Desa Bukit Payung

263
×

Polres Kampar Tangkap pelaku Maling di Warung Kelontong Desa Bukit Payung

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BANGKINANG,- Seorang pria berinisial ZA (33) beralamat KTP di Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatra Utara ditangkap Satreskrim Polres Kampar terkait aksinya maling di warung Kelontong di Jl. Iman Bonjol SP 3 Desa Bukit Payung, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar.

“Pelaku sempat buron selama 7 bulan dan akhirnya berhasil kita amankan saat pelaku berada di salah satu rumah di Desa Bukit Payung, Kecamatan Bangkinang,”ungkap Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, Jum’at (10/10/2025).

Kejadian ini berawal Rabu (23/4/2025) sekira jam 07.00 Wib saat itu korban Syarifah Habibah (42) sedang membuka warung dan tiba-tiba korban tidak melihat lagi tempat uang yang berada di etalase meja dan korban berusaha mencari di sekeliling tempat warung namun tidak dijumpai.
“Tidak lama ia melihat pintu jendela bagian belakang telah terbuka dan adapun yang hilang yaitu Uang tunai sekira Rp 4.000.000 beserta rokok jualan merek Soempurna, surya, On bold dan total kerugian sekira Rp 5.000.000,”terang Kasat Reskrim.

Setelah itu, korban membuat laporan dan dilakukan penyelidikan. Kita saat itu terkendala dengan kurangnya barang bukti dan akhirnya diketahuilah pada Kamis (9/10/2025) sekira pukul 22.00 Wib Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kampar mendapatkan informasi pelaku berada di Jl. Lintas Bangkinang-Petapahan, Desa Bukit Payung.

“Tim langsung bergerak ke TKP sekira pukul 23.00 Wib melakukan pencarian terhadap pelaku, didapatkan informasi bahwasanya Pelaku tersebut sedang berada di dalam rumahnya,”ujar AKP Gian.

Kemudian Tim Resmob Polres Kampar melakukan Profiling dan pencarian keberadaan pasti Pelaku. “Tidak lama pelaku ditangkap dan barang bukti. Setelah itu pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,”pungkas Kasat.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *