PADANG,- Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang, petugas Rutan Padang melaksanakan kegiatan penggeledahan terhadap barang bawaan dan makanan yang masuk ke dalam blok hunian warga binaan (13/01).
Kegiatan dilakukan secara menyeluruh terhadap makanan dan barang kiriman dari keluarga warga binaan guna mencegah masuknya barang-barang terlarang seperti handphone, narkoba, maupun benda tajam.
Kepala Rutan Padang, Mai Yudiansyah, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan lingkungan Rutan tetap aman dan kondusif.
“Kami melaksanakan pemeriksaan dengan teliti dan penuh kehati-hatian. Setiap makanan dan barang yang dikirim keluarga warga binaan wajib melalui proses pemeriksaan terlebih dahulu. Ini sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan,” ujar beliau.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak memahami pentingnya kerja sama dalam menciptakan lingkungan Rutan yang aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang.













