Example floating
Example floating
Example 728x250
Pemerintahan

Komisi IV DPRD Kabupaten Siak Hearing bersama Perusahaan Dan Masyarakat, Musliadi Perusahaan Harus Bertanggung jawab atas korban

78
×

Komisi IV DPRD Kabupaten Siak Hearing bersama Perusahaan Dan Masyarakat, Musliadi Perusahaan Harus Bertanggung jawab atas korban

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SIAK,- DPRD Kabupaten Siak melakukan rapat dengar pendapat (Hearing) bersama direktur PT. Bumi Siak Pusako, PT Bima Mitra Artha, PT Pertamina Hulu Rokan, Kepala dinas transmigrasi dan Tenaga Kerja, Camat Sungai Apit, Camat Pusako dan Camat Dayun, Penghulu Kampung Dayun, Penghulu Kampung Perincit, Kampung Pebadaran, Penghulu Kampung Teluk Mesjid, Senin (4/8/2025)

Adapun Hearing tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Siak Oloan Munthe dan berserta Nia Sihotang, Laskar Jaya, H. Syarif

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Siak Oloan Munthe menyampaikan dengan adanya aduan masyarakat terkait masalah dengan adanya jual beli pekerjaan yang dilakukan oleh perusahaan di wilayah Kabupaten Siak

Dalam Hearing ini ada dihadiri perwakilan dari PT. Bumi Siak Pusako, Humas PT. Pertamina Hulu Rokan, PT. Bina Mitra Artha, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Camat Sungai Apit, Camat Pusako dan Camat Dayun, Penghulu Kampung Dayun, Penghulu Kampung Perincit, Kampung Pebadaran serta masyarakat

Dalam Kesempatan itu Musliadi yang Mewakili masyarakat atau Koodinator menyampaikan yang mana pihak perusahaan PT. Bima Mitra Artha diindikasikan telah terjadinya jual beli pekerjaan ke sejumlah warga atau calon penerima pekerja

Maka dari itu kami berharap hari ini bisa memberikan solusi kepada pihak korban yang telah menjanjikan sebuah pekerjaan kepada calon pekerja penerima pekerja

Yang mana pihak dari ataupun oknum dari pihak perusahaan meminta tanda jadi kepada pihak calon penerima pekerjaan sejumlah uang dan sampai hari ini pihak penerima pekerja tidak bekerja maka dari itu kita meminta pihak perusahaan PT Bima Mitra Artha bertanggung jawab atas korban. ungkap Musliadi

“Untuk itu kami minta bertanggung jawab atas tindakan jual beli pekerjaan yang dilakukan oleh PT bina Mitra Artha yang mana saat ini humas dan koordinator ini sudah kosong dan harus dijadikan pengganti secepatnya untuk itu juga kami meminta perusahaan harus bertanggung jawab terhadap korban-korban dengan cara sebanyak 24 Aset pekerja aset PT Bima Mitra Artha 24 orang bisa dikembalikan 15 atau 18 orang dan apabila jika poin 1 dan 2 tidak diindahkan kami meminta efisiensi kepada perusahaan.”

Musliadi apresiasi terhadap masukan dan ultimatum dari ketua DPRD Indra Gunawan, SE kepada PT Bima Mitra Artha dan diminta kepada sekjen PT. Bumi Siak Pusako untuk memberikan efisiensi kontrak terhadap PT. Bima Mitra Artha. Tutup Musliadi

Hearing tersebut cukup tegang antara pihak masyarakat dengan PT Bima Mitra Artha, adapun Hearing tersebut belum membuahkan hasil dan akan dilanjutkan pada agenda mendatang dari DPRD Kabupaten Siak (Indra)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *