Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Ketua KNPI Riau Desak Menteri IMIPAS RI Copot Kakanwil DitjenPas dan Kalapas Kelas IIA Pekanbaru, Buntut Kasus Napi Pengendali Narkoba Milyaran Rupiah

327
×

Ketua KNPI Riau Desak Menteri IMIPAS RI Copot Kakanwil DitjenPas dan Kalapas Kelas IIA Pekanbaru, Buntut Kasus Napi Pengendali Narkoba Milyaran Rupiah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PEKANBARU,- Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DitjenPas) Riau, Maizar Bc.IP S.Sos M.Si kembali menjadi sorotan masyarakat, pasca Terbongkarnya Praktik Haram Peredaran Narkoba yang dikendalikan dibalik Tembok Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru.

Kinerja Buruk dan Keberadaan Maizar selaku Kakanwil DitjenPas Riau wajib menjadi atensi bersama. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Drs Agus Andrianto SH MH didesak Masyarakat Riau untuk bukan hanya sekedar Mencopot dan Menonjobkan Maizar, melainkan juga serius dalam memberikan Sanksi Tegas Terukur bagi Kakanwil DitjenPas Riau tersebut.

Menurut Pimpinan INDUK Organisasi Kepemudaan (OKP) terbesar dan tertua di Republik ini, Kinerja Buruk bukan hanya kali ini saja ditunjukkan Maizar, publik juga pernah dihebohkan soal Viralnya Tahanan di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru yang sedang asyik berjoged ria sambil menikmati berbagai macam Minuman Keras (Miras).

Belum lagi soal Kaburnya Tahanan di Rutan Siak, 3 orang yang kabur dan sampai saat ini masih ada 1 orang Tahanan yang belum ditemukan.

Dalam Peristiwa itu justru hanya Karutan dan KPR saja yang dicopot dan dikenai sanksi tegas, Menteri Imipas RI pada saat itu terkecoh dengan kinerja Anak Buahnya. Kakanwil DitjenPas Riau Maizar selama ini terkesan lincah menutupi setiap Permasalahan yang terjadi di Wilayah kerjanya tersebut.

“Bayangkan saja! seorang Narapidana inisial AA yang dikurung di Sel Lapas Kelas IIA Pekanbaru justru dibalik tingginya tembok Penjara itu berhasil menjadi Otak Jaringan Kelas Kakap yang mengatur distribusi Shabu-Shabu dalam jumlah yang sangat Fantastis dan itu dilakukannya selama 4 bulan terakhir” ungkap Larshen Yunus.

Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu jelaskan lagi, bahwa dalam periode bulan Agustus hingga bulan November 2025 ini Narapidana AA disebut telah berhasil mengendalikan lebih dari 117 Kilogram Narkoba. Berdasarkan hasil Konperensi Pers Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau beberapa waktu yang lalu, bahwa Napi inisial AA melakukan distribusi Narkoba berlapis, Lapas Kelas IIA Pekanbaru seakan sudah seperti rumah pribadinya sendiri, bebas!!! tanpa adanya pemeriksaan dari para petugas.

“Peristiwa seperti ini sungguh sangat memilukan sekaligus memalukan! Lapas yang dikenal ketat terhadap segala bentuk proses pemeriksaan, justru melahirkan Pengendali Narkoba Kelas Kakap, Gembong yang bekerja lewat tingginya tembok penjara. Ini jelas-jelas dan sangat nyata telah Melanggar 13 Program Akselerasi dan 5 Perintah Harian dari bapak Menteri Imipas RI. Pertanggungjawaban dalam kasus ini ada dipundak Kakanwil DitjenPas Riau Maizar! Kalau beliau tahu malu dan mengerti terkait dengan kejadian tersebut, maka seharusnya segera mengundurkan diri, bukan justru pura-pura gila seperti saat ini” kesal Larshen Yunus.

Ketua KNPI Provinsi Riau itu tegaskan lagi, agar secepatnya Tim dari Kementerian Imipas RI lakukan Supervisi ke Lapas Kelas IIA Pekanbaru.

“Kalau kedua Pejabat itu sama sekali tidak menyadari Kesalahannya dan Justru bersikap dan bertindak pura-pura gila, maka kami atas nama Masyarakat mendesak bapak Menteri Imipas RI untuk segera mencopot dan memberi sanksi tegas terhadap Kakanwil DitjenPas Riau Maizar dan Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Yuniarto. Kasus seperti ini benar-benar telah mencoreng wajah dan wibawa Penegakan Hukum di Tanah Air. Sudahilah ini semua wahai para Petugas yang pintar Bersandiwara. Lapas yang dikenal ketat terhadap berbagai Pemeriksaan justru ketahuan melahirkan Gembong Narkoba Milyaran Rupiah” ungkap Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, seraya menunjukkan beberapa bukti-bukti permulaan.

Hingga berita ini diterbitkan, Rabu (3/12/2025) Aktivis Anti Narkotika dan Hak Asasi Manusia itu tegaskan sekali lagi, agar secepatnya Menteri Agus Andrianto bersikap!!! Khusus di Riau, hentikan semua pola Asal Bapak Senang, nyatanya kerja bawahannya itu sangat memalukan!!! Narapidana inisial AA yang sudah di Vonis 7 Tahun Penjara berhasil Menelanjangi Tabiat Asli para pejabat itu. Berhasil mengendalikan jaringan Narkoba skala besar dan Peristiwa ini tidak boleh dianggap Spele, Pertanggungjawaban harus segera dilakukan oleh Kakanwil DitjenPas Riau dan Kalapas Kelas IIA Pekanbaru. (*)

Example 300250
Editor: Admin Redaksi
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *