SIAK,- Kawanan gajah liar dilaporkan sempat memasuki kawasan perumahan karyawan PT Arara Abadi Distrik Tapung, Kampung Rantau Bertuah, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, pada Sabtu dini hari hingga Minggu pagi.
Peristiwa tersebut menyebabkan kerusakan pada bangunan mess security serta sejumlah kendaraan roda dua milik karyawan.
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H., membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa pihak kepolisian segera melakukan pemantauan serta koordinasi dengan perusahaan dan pihak terkait guna memastikan situasi tetap aman dan terkendali.
“Berdasarkan laporan dari Polsek Minas, kawanan gajah berjumlah sekitar 11 ekor masuk ke area perumahan karyawan sekitar pukul 07.00 WIB. Hewan tersebut sempat mendorong dan merobohkan tembok dinding mess security serta merusak tiga unit sepeda motor yang terparkir di lokasi,” ujar AKBP Sepuh, kepada wartawan, Minggu (22/2/2026).
Ia menjelaskan, rangkaian kejadian sebenarnya sudah berlangsung sejak Sabtu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, ketika kawanan gajah terdeteksi berada di sekitar area konsesi.
Situasi kemudian berangsur kondusif setelah pada pukul 09.30 WIB kawanan gajah kembali masuk ke dalam kawasan hutan dan meninggalkan permukiman karyawan.
Menurutnya, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kepolisian tetap mengimbau seluruh masyarakat dan pihak perusahaan untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya di wilayah yang berbatasan langsung dengan habitat satwa liar.
“Kami mengutamakan langkah pencegahan dan keselamatan masyarakat. Personel di lapangan juga berkoordinasi dengan pihak perusahaan serta stakeholder terkait untuk melakukan pemantauan lanjutan, sehingga potensi konflik antara manusia dan satwa dapat diminimalisir,” jelasnya.
Kapolres Siak menegaskan, fenomena masuknya gajah ke area permukiman bukan hanya persoalan keamanan, tetapi juga berkaitan dengan dinamika ekosistem dan ruang jelajah satwa yang semakin beririsan dengan aktivitas manusia.
Karena itu, lanjutan Kapolres, pendekatan yang dilakukan tidak semata-mata represif, melainkan mengedepankan mitigasi dan langkah preventif.
“Kami mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat dan perusahaan, untuk tidak melakukan tindakan yang dapat memicu kepanikan atau membahayakan satwa. Jika kembali terjadi pergerakan gajah, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditangani secara terukur,” tegasnya.
Saat ini, jajaran Polsek Minas bersama unsur terkait masih melakukan pemantauan situasi di sekitar lokasi kejadian guna memastikan keamanan warga dan aktivitas perusahaan tetap berjalan normal.











