PEKANBARU,- Menindaklanjuti Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs Mashudi, dengan melakukan optimalisasi aset negara guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan mengalihfungsikan Gedung Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Pekanbaru menjadi kantor bersama antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau.
Pengalihfungsian gedung ini bertujuan untuk memaksimalkan penggunaan aset negara serta mendukung sinergi antarinstansi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan adanya kantor bersama, diharapkan koordinasi dan kolaborasi antara Kanwil Ditjenpas dan Kanwil Ditjenim Riau akan semakin meningkat, sehingga proses administrasi dan pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif.
Kakanwil Ditjenpas Riau, Maizar menyatakan Langkah ini juga sebagai bentuk efisiensi dan dapat menghemat anggaran negara karena mengurangi kebutuhan akan pembangunan atau penyewaan gedung baru.
Dengan langkah ini, pemerintah menunjukkan komitmennya dalam mengelola aset negara secara optimal demi kesejahteraan masyarakat. “Ujarnya.