Example floating
Example floating
Example 728x250
Peristiwa

Eks Kades Koto Tandun dan Juga Ketua SPTI KSPSI Puk Koto Tandun PT LIL Memberhentikan Anggota Buruh Sepihak, Ada Apa…???

239
×

Eks Kades Koto Tandun dan Juga Ketua SPTI KSPSI Puk Koto Tandun PT LIL Memberhentikan Anggota Buruh Sepihak, Ada Apa…???

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

ROKAN HULU,- Salah satu tokoh masyarakat dan anggota SPTI Puk koto tandun PT LIL Erwinsyah sangat menyayangkan persoalan pemberhentian sepihak oleh Puk SPTI KSPSI PT LIL. Senin, (23/2/2026)

Yang mana, SPTI Puk koto tandun PT LIL sudah ada tiga orang anggota serikat buruh melaporkan persoalan yang sama pemberhentian sepihak tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sebelumnya. Hal ini bertolak belakang degan program Asta cita presiden Republik Indonesia.

Anggota yang di zolimi meminta kepada Ketua PC kab Rokan Hulu M Sahril topan ST segera mengambil tindakan dan memberikan sanksi tegas terhadap Puk KSPSI SPTI PT LIl karena berbuat sewenang – wenang memberhentikan anggota sepihak, yang mana ketua Puk SPTI KSPSI PT LIL Koto Tandun M tohsin yang juga Kepala Desa Koto Tandun saat ini tersandung Masalah Narkotika jenis Pil Ekstasi.

Ada apa dengan Ketua Puk SPTI KSPSI PT LIL Koto Tandun M tohsin…??

Di tempat yang sama, Andi salah satu angota SPTI merasa perbuatan sepihak ini sangat tidak manusiawi mengingat ketua Puk SPTI X Kades Koto Tandun yang sekarang terjerat kasus pil extasi.

Anggota SPTI KSPSI Puk Koto Tandun yang di berhentikan sepihak meminta kepada Disnaker Rokan Hulu agar mengawasi serikat buruh Puk PT LIL yang tidak memberikan hak serikat buruh dan di data ulang anggota serikat buruh sesuai yang terdaftar di Disnaker Kab. Rokan Hulu.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *