PEKANBARU,- Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai, yang tergabung dalam program kemandirian di bawah Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) dan Kegiatan Kerja (Giatja), kini kembangkan peternakan ayam kampung jenis Kampung Unggul Balitbangtan (KUB) secara mandiri. Kegiatan dilakukan di area peternakan Lapas Narkotika Rumbai, Senin (14/7/2025).
Peternakan ayam KUB menjadi salah satu program baru yang terus dikembangkan oleh Lapas Narkotika Rumbai. Kegiatan ini untuk memfasilitasi WBP dengan berbagai aktivitas positif yang dapat dipilih selama menjalani masa pidana di Lapas Narkotika Rumbai.
Kepala Subseksi Bimker Lapas Narkotika Rumbai, Hasyuyun Firnanda, mengungkapkan bahwa peternakan ayam KUB ini merupakan program kemandirian yang baru dan pertama kali dilaksanakan di Lapas Narkotika Rumbai
“Ada 2 orang WBP di peternakan yang terbagi pada masing-masing tanggung jawab, ada yang bagian kebersihan kandang, memberi pakan maupun panen telurnya, dan ada petugas dari Subseksi Bimker yang mendampingi di lapangan,” lanjutnya.
Kepala Lapas Narkotika Rumbai, Reinhards Indra Pitoy, dalam keterangannya berharap pembinaan yang diselenggarakan selama ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi WBP. Hal ini sebagai bagian dalam menyiapkan diri saat bebas dan kembali ke masyarakat nantinya.
“Mereka bisa menjadi peternak ayam kampung KUB maupun bekerja pada bidang peternakan yang dasar-dasarnya, pengalamannya, sudah mereka dapatkan, saat berada di Lapas Narkotika Rumbai,” ujar Kalapas.