Example floating
Example floating
Example 728x250
Pemerintahan

Aly Yusuf Resmi Ditetapkan Sebagai PJ Desa Koto Tandun, Camat: Jalankan Roda Pemerintahan yang Baik

389
×

Aly Yusuf Resmi Ditetapkan Sebagai PJ Desa Koto Tandun, Camat: Jalankan Roda Pemerintahan yang Baik

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

ROKAN HULU,- Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu resmi menetapkan Penjabat (Pj) Kepala Desa Koto Tandun. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Rokan Hulu Nomor 100.3.3.2/DPMPD/164/2026 tertanggal 27 Januari 2026.

Dalam keputusan tersebut, Bupati Rokan Hulu menetapkan Aly Yusuf, S.Sos., M.IP sebagai Pj Kepala Desa Koto Tandun sekaligus memberhentikan sementara Kepala Desa sebelumnya, M. Tohsin RS.

Penetapan ini juga diperkuat dengan Berita Acara Tim Verifikasi Kabupaten Rokan Hulu Nomor 400.10.2.2/BA/Tim-Verifikasi TK.Kab./2026/001 tertanggal 23 Februari 2026.

Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Koto Tandun, Anjasri, SE, saat dikonfirmasi wartawan menyampaikan ucapan selamat kepada Pj Kepala Desa yang baru.

“Selamat atas amanah yang diberikan kepada Pj Kepala Desa Koto Tandun yang baru. Semoga kepemimpinan ini membawa angin segar serta perubahan menuju kemajuan bagi Desa Koto Tandun,” ujarnya,Kamis (5/3/26)

Sementara itu, Camat Tandun, Feriadi, S.IP., M,Si menyatakan pihak kecamatan memberikan dukungan penuh kepada Pj Kepala Desa dalam menjalankan roda pemerintahan di desa tersebut.

“Kami dari pihak kecamatan tentu memberikan dukungan penuh kepada Pj Kepala Desa Koto Tandun agar dapat menjalankan roda pemerintahan desa dengan baik, termasuk dalam hal pengawasan dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Feriadi.

Ia berharap kepemimpinan Pj Kepala Desa yang baru dapat menjaga stabilitas pemerintahan desa serta memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Desa Koto Tandun.***

Example 300250
Editor: Andi
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *