JAKARTA,- Politisi Muda Partai Golongan Karya (Golkar) yang juga mantan Narapidana Kasus Proyek Pengadaan Al-Qur’an, Fahd El Fouz A Rafiq Resmi di Laporkan ke Kantor Polisi.
Pelaporan tersebut ditandai dengan Terbitnya Surat Tanda Penerimaan Laporan dengan nomor register: STTLP/B/2111/III/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal 26 Maret 2026, Pukul 20.29 WIB oleh Pelapor atas nama Korban Faisal melalui Kuasa Hukumnya, RL Marpaung SH MH.
Kasus Pengeroyokan secara brutal itu disinyalir berlangsung dihadapan beberapa oknum Polisi dari Polda Metro Jaya. Korban Faisal yang merupakan Warga Kota Administratif Jakarta Selatan itu di Aniaya, di Keroyok dan di Habisi pada saat menghadiri seraya mengikuti Acara Mediasi sekaligus Konfrontir bersama Pengacaranya, R.L Marpaung SH MH di Lantai 2, Ruang RPK-PPA Polda Metro Jaya.
Ada sekitar 20 Orang Preman Bajingan yang berprilaku Biadab. Melakukan Aksi Pengeroyokan dan Penganiayaan di Kantor Polisi, di Hadapan Para Penyidik Polda Metro Jaya tersebut, Rabu Siang (26/3/2026).
Mantan Narapidana Kasus Korupsi Al-Qur’an Fahd El Fouz A Rafiq Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Larshen Yunus: “Kasus Pengeroyokan Brutal itu Disaksikan Istrinya Sendiri, Anggota DPR RI bersama Ajudan Seorang Anggota TNI”
Menurut Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gabungan Rakyat Prabowo Gibran (GARAPAN), Peristiwa Berdarah yang sangat Memalukan itu terjadi di dalam Kantor Polisi, disaksikan langsung oleh Para Penyidik Kepolisian, Istri Terlapor yang merupakan Anggota DPR RI beserta Ajudan yang merupakan Anggota TNI Aktif.
Menurut Laporan Polisi (LP) sesuai dengan nomor surat: LP/B/2111/III/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, pertanggal 26 Maret 2026, sekira pukul 20.29 WIB, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 262 KUHP dan atau Pasal 466 KUHP yang terjadi di Jalan Jenderal Sudirman Kavling 55, Kantor RPK PPA Lantai 2 Polda Metro Jaya, Kelurahan Senayan, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, secara Resmi Suami dari Anggota Fraksi Partai GOLKAR Aktif di DPR RI, Ranny Fahd A Rafiq menjadi Terlapor atas Peristiwa Pengeroyokan tersebut.
Ketua Umum DPP Gabungan Rakyat Prabowo Gibran itu kembali menegaskan, bahwa Peristiwa itu benar-benar sangat memalukan, Mencoreng nama baik dan martabat Institusi Kepolisian. Kantor Polda Metro Jaya yang seharusnya Aman dari hal-hal seperti itu, Justru dikotori dengan Hadirnya Puluhan Preman yang dibawa langsung oleh Terlapor atas nama Fahd El Fouz A Rafiq.
Menurut Ketua Umum Relawan Prabowo Gibran itu, bahwa mantan Narapidana Kasus Proyek Pengadaan Al-Qur’an tersebut wajib mempertanggung jawabkan perbuatannya. Fahd El Fouz A Rafiq dalam Jejak Rekamnya sudah berulangkali berurusan dengan Aparat Penegak Hukum, terakhir anak kandung dari Musisi Kondang Tanah Air itu dipanggil dalam Kasus Korupsi yang berbeda, yang terkait dengan Mantan Kapolda Metro Jaya.
“Harusnya kalau didalam Kantor Polisi itu terjamin keamanan, ini justru Peristiwa Pengeroyokan oleh lebih kurang 20 orang Preman bisa terjadi, disaksikan oleh Polisi, Anggota DPR RI beserta Ajudannya yang merupakan Anggota TNI Aktif, ini maksudnya apa sih? Kenapa sebegitu hancurnya Peradaban Negeri ini? di Kantor Polisi saja bisa terjadi Pengeroyokan dan Penganiayaan, apalagi diluaran sana! Kapolda Metro Jaya apa kabarnya? Jenderal Bintang 2 itu masih Liburan Hari Raya Idul Fitri yah?” tanya Larshen Yunus, Ketua Umum Relawan Prabowo Gibran, dengan nada penuh kesal.
Bertempat di Kantor Sekretariat dan Tata Usaha DPP GARAPAN, hari ini Sabtu (28/3/2026) Ketua Umum Larshen Yunus mengajak semua pihak untuk bersama-sama Menyuarakan Peristiwa yang sangat Memalukan ini. Ketua DPD KNPI Provinsi Riau sekaligus Kandidat Kuat Calon Ketua Umum DPP KNPI itu kembali menegaskan, bahwa yang dipertaruhkan terkait Permasalahan ini adalah nama baik institusi Kepolisian dan Lembaga Partai Politik yang bernama Golongan Karya (Golkar). Karena istri Terlapor menyaksikan langsung Peristiwa Pengeroyokan yang sangat Keji tersebut.
“Informasi terbaru yang kami peroleh sampai saat ini, bahwa Korban Pengeroyokan atas nama Faisal masih tetap dirawat intensif disalah satu Rumah Sakit yang ada di Kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Bukan hanya soal Kemanusiaan dan Penegakan Hukum saja, Wibawa Institusi Kepolisian benar-benar Hancur Lebur, tak ada harga diri lagi! bisa-bisanya Puluhan Orang Preman masuk kedalam Kantor Polisi, lalu melakukan Pengeroyokan dan Penganiayaan seperti itu. Sama saja Terlapor atas nama Fahd El Fouz A Rafiq berhasil ‘memijak kepala’ bapak Kapolda Metro Jaya, Penghinaan yang sangat luar biasa!” ujar Larshen Yunus, seraya meneteskan air matanya.
Ketua Umum DPP Gabungan Rakyat Prabowo Gibran itu bersama para Tim Kuasa Hukum dari DPD KNPI Provinsi Riau maupun DPP KNPI berencana akan segera Menyurati dan Melaporkan Peristiwa yang sama ke Kantor DPP Partai Golkar, ke Meja Mahkamah Kehormatan Partai GOLKAR, ke Fraksi Partai GOLKAR DPR RI dan tentunya ke Badan Kehormatan (BK) DPR RI.
“Polisi yang seharusnya menjadi Pelindung Rakyat justru dengan Peristiwa yang sangat Memalukan ini terbukti melakukan Pembiaran!!! membiarkan berlangsungnya aksi Kejahatan, Pengeroyokan dan Penganiayaan di Kantor Polda Metro Jaya. Polisi mestinya jangan takut hanya karena adanya tekanan masa, apalagi kelompok tersebut adalah Preman Jahanam yang dibawa oleh Terlapor Fahd El Fouz A Rafiq bersama Istrinya yang merupakan Anggota DPR RI itu. Dimana Wibawa institusi Kepolisian saat ini? Kalau didalam Kantornya saja sudah tidak aman! Pak Polisi, Segera Panggil, Tangkap dan Penjarakan para Pelaku Aksi Biadab itu” ajak Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, bersama-sama Relawan Garis Keras Prabowo Gibran (DPP GARAPAN). ***














