Example floating
Example floating
Example 728x250
Polri

Ditlantas Polda Sumbar Terapkan One Way di Jalur Lembah Anai Selama Arus Mudik 2026

66
×

Ditlantas Polda Sumbar Terapkan One Way di Jalur Lembah Anai Selama Arus Mudik 2026

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PADANG,- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat resmi menetapkan skema rekayasa lalu lintas satu arah (one way) di jalur utama Padang–Bukittinggi, khususnya di kawasan Lembah Anai, guna mengantisipasi lonjakan kendaraan pada arus mudik dan balik Lebaran 2026.

Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol Reza Chairul Akbar Sidiq, mengungkapkan bahwa kebijakan ini merupakan hasil koordinasi lintas sektor dalam menyambut Operasi Ketupat 2026. Langkah ini diambil mengingat kondisi infrastruktur di Lembah Anai yang belum pulih total pascabencana beberapa waktu lalu.

Sistem one way dibagi menjadi dua sif harian guna menjamin kelancaran arus, yakni dari arah Padang menuju Bukittinggi pada pukul 10.00–14.00 WIB yang kemudian dilanjutkan dari arah Bukittinggi menuju Padang pada pukul 14.00–18.00 WIB.

“Kami juga memberlakukan clearance time atau waktu steril selama 30 menit sebelum perpindahan arus. Selama masa tersebut, jalur sepanjang 20 kilometer akan dikosongkan untuk memastikan keamanan dan mencegah benturan kendaraan dari arah berlawanan,” ujar Kombes Pol Reza, Jumat, 6 Maret 2026.

Meskipun diterapkan sistem satu arah, pihak kepolisian menargetkan perbaikan infrastruktur jalan dapat selesai tepat waktu.

“Perbaikan terus dikebut. Kami menargetkan pada H-7 Lebaran, jalur Lembah Anai sudah dapat difungsikan secara normal dua arah selama 24 jam,” tambahnya.

Untuk menjaga keamanan, Polda Sumbar mendirikan pos pantau di titik-titik krusial seperti Lembah Anai dan Padang Panjang. Pemantauan tidak hanya dilakukan secara manual, tetapi juga mengandalkan teknologi modern.

“Pemantauan 24 jam melalui sistem Regional Traffic Management Centre (RTMC) serta patroli udara menggunakan drone untuk memantau titik kepadatan secara real-time,” tambahnya.

Sementara itu, untuk jalur alternatif Malalak, pihak kepolisian belum memberlakukan sistem one way karena status jalan yang masih dianggap darurat. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada, mematuhi instruksi petugas di lapangan, dan selalu memantau informasi terkini sebelum memulai perjalanan mudik.

 

Sumber : tvrisumbar.co.id

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *