KAMPAR,- Maraknya aktivitas Sawmil hasil ilegal logging kayu tepatnya di Jl Datuk Harunsyah, Bukit Melintang, Kec.Kuok, Kabupaten Kampar, Semakin merajalela dan menjadi perhatian publik. Kamis, (5/3/2026)
Selain berpotensi merusak lingkungan, kasus ini juga telah membuat citra kepolisian tercoreng, karena secara tegas Kapolda Riau Irjen. Pol. Herry Heryawan telah menginisiasi Program Green Policing, yang mana program ini adalah inisiatif kepolisian modern yang dipelopori oleh Polda Riau untuk menjaga keseimbangan alam dan lingkungan.
Program ini menekankan perlindungan hutan, restorasi lahan gambut, dan pengurangan emisi karbon melalui tindakan represif, preventif, serta restoratif.
Kapolda Riau Irjen. Pol. Herry Heryawan telah membentuk tim khusus penegakan hukum untuk kasus perambahan hutan, Namun sangat disayang, APH (Aparat Penegak Hukum) setempat sering kali mengabaikan perintah atasannya, hal ini karena aktivitas Sowmil hasil Ilegal logging semakin merajalela khususnya di Jl Datuk Harunsyah, Bukit Melintang, Kec.Kuok, Kabupaten Kampar.
Seharusnya, sebagai aparat penegak hukum setempat dalam hal ini, Polres Kampar, Melakukan komitmen nya dalam memberantas ilegal logging di wilayah hukumnya.
Hasil tim investigasi awak media dilapangan juga menemukan batang kayu olahan, kayu bulat dengan ukuran besar tampak berada di areal sowmil.
Informasi dari masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa Sowmil tersebut milik Mas Joko, dan aktivitas nya sudah berlangsung cukup lama tampa tersentuh oleh APH setempat.” Ujar Narasumber Yang Enggan Namanya Disebut
Kuat dugaan, Joko di duga dibekingi oleh oknum Aparat dan diduga telah melakukan kordinasi oleh APH setempat. Sehingga, aktivitasnya tidak tersentuh oleh APH Setempat.
Praktik pembalakan liar ini tentunya bertentangan dengan hukum yang berlaku di negara kita, Pelanggaran terhadap kebijakan ini tidak hanya berdampak pada kelestarian hutan, tetapi juga mengancam keseimbangan ekosistem di Kabupaten Kampar.
Kini masyarakat menunggu Keberanian dan tindakan tegas dari Kapolres Kampar untuk menindak aktivitas Sowmil hasil ilegal logging yang ada di wilayahnya.
Kasus ini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum di Provinsi Riau, khususnya di Kabupaten Kampar dalam menunjukkan komitmen terhadap perlindungan lingkungan dan pemberantasan praktik ilegal logging.
Masyarakat pun berharap agar penegakan hukum berjalan tampa pandang bulu, tanpa ada intervensi atau impunitas bagi pelaku yang terlibat.
Sampai berita ini diterbitkan, awak media ini belum mendapatkan klarifikasi resmi dari Polres Kampar, agar berita yang diterbitkan selanjutnya lebih berimbang dan tidak tendensius..











