PEKANBARU,– Sidak yang dilakukan oleh Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru ke areal Pergudangan Eco Green hingga kini belum menunjukkan hasil yang jelas. Inspeksi mendadak yang telah berlangsung lebih dari satu tahun lalu itu belum juga melahirkan rekomendasi resmi, sehingga menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.
Sorotan keras datang dari LSM Bara Api Riau. Ketua LSM tersebut, Jasril RZ, menyampaikan kekecewaannya saat ditemui di kantor DPD Bara Api Riau, Jalan Hang Tuah, Pekanbaru, Jumat (27/2).
Menurut Jasril, ketidakjelasan hasil sidak Komisi IV memunculkan dugaan adanya kompensasi yang diterima oknum anggota dewan. Ia menilai, apabila sidak benar menemukan pelanggaran, maka seharusnya ada tindak lanjut dan rekomendasi yang diumumkan secara terbuka kepada publik.
Sebelumnya, dalam sejumlah pemberitaan media online, sidak tersebut dikabarkan menemukan beberapa dugaan pelanggaran izin di kawasan Pergudangan Eco Green. Di antaranya:
Dugaan pembakaran limbah padat di area pergudangan.
Dugaan pembuangan limbah cair produksi ke aliran anak sungai sekitar lokasi.
“Kami menduga anggota dewan, khususnya Komisi IV, telah menerima kompensasi sehingga hasil sidak tersebut hingga hari ini belum ada keputusan yang jelas,” ujar Jasril.
LSM Bara Api Riau menyatakan akan segera melakukan koordinasi dengan Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru guna meminta penjelasan resmi. Namun apabila tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan, mereka berencana menggelar aksi damai di depan kantor DPRD Kota Pekanbaru.
Masyarakat pun kini menanti transparansi dan akuntabilitas dari lembaga legislatif tersebut, mengingat dugaan pelanggaran lingkungan yang disorot dapat berdampak langsung terhadap kesehatan dan keselamatan warga sekitar.(tim)











