Example floating
Example floating
Example 728x250
Peristiwa

Warga Koto Tandun Desak Bupati Rohul Nonaktifkan Kades Diduga Terindikasi Kasus Narkotika

204
×

Warga Koto Tandun Desak Bupati Rohul Nonaktifkan Kades Diduga Terindikasi Kasus Narkotika

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

ROKAN HULU,– Gelombang protes datang dari masyarakat Desa Koto Tandun, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu. Warga mendesak Bupati Rokan Hulu, Anton ST MM, segera menonaktifkan Kepala Desa Koto Tandun berinisial MTR alias TS yang terseret dugaan penyalahgunaan narkotika jenis pil ekstasi.

Hal ini terlihat dari spanduk terbentang didepan kantor Desa Koto Tandun bertuliskan “Kami Masyarakat Desa Koto Tandun Tidak Lagi Mau Dipimpin Oleh Kepala Desa Yang Tersangka Kasus Narkotika dan Meminta Kepada Pemda Rokan Hulu Untuk Menonaktifkan” Kamis, (5/2/26)

warga Desa Koto Tandun menegaskan bahwa seorang kepala desa seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.“Sangat tidak baik jika seorang Kepala Desa diduga terlibat narkotika. Pemimpin harus bersih dan memberi contoh yang baik,” tegasnya.

Warga Koto Tandun lainnya, turut menyuarakan kekecewaan. Ia menilai kasus tersebut telah mencoreng nama baik desa dan menjadi contoh buruk bagi genarasi muda.“Seharusnya kepala desa memberikan contoh yang baik, bukan sebaliknya. Kami meminta Bupati Rokan Hulu segera menonaktifkan kepala desa yang terindikasi narkotika karena telah membuat malu Desa Koto Tandun,” ujarnya.

Sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Ujung Batu mengamankan MTRS Kades Koto Tandun diduga terkait kepemilikan satu butir pil ekstasi, Rabu (28/1/2026) lalu.Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan termasuk tes urine, yang bersangkutan dinyatakan negatif narkotika.

Kapolsek Ujung Batu, Kompol Jusup Purba, menjelaskan bahwa hasil tes urine terhadap MTR menunjukkan negatif. Meski demikian, berdasarkan hasil asesmen Tim Terpadu Hukum Terpadu (THT) Badan Narkotika Nasional (BNN) Pekanbaru, yang bersangkutan direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi.

“Negatif. Sesuai hasil asesmen THT BNN Pekanbaru, yang bersangkutan direkomendasikan menjalani rehabilitasi,” ujar Kompol Jusup Purba.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *