Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Tuduhan Penampung Emas Ilegal Pada Kades FS Dinyatakan Tidak Benar

11
×

Tuduhan Penampung Emas Ilegal Pada Kades FS Dinyatakan Tidak Benar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kuansing – Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, diketahui secara luas melalui laporan dari Tim SPI bahwa tuduhan terhadap oknum Kepala Desa dengan inisial FS yang menyatakan dirinya sebagai penampung emas hasil ilegal tidak benar.

Selanjutnya, hal tersebut dibuktikan ketika kunjungan yang direncanakan secara matang oleh tim media dan anggota Organisasi Solidaritas Pers Indonesia (SPI) DPD Kabupaten Kuantan Singingi dilaksanakan ke kediaman FS pada hari Kamis, tanggal 15 Januari 2026; kemudian, berbagai informasi terkait aktivitas yang diduga dilakukan oleh FS diumumkan secara terbuka untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat luas.

Pernyataan dan Penjelasan yang Dinyatakan Oleh FS

Sejak bulan Agustus 2025, kegiatan pembelian emas untuk kemudian dibakar telah mulai dikurangi oleh FS baik dari segi modal maupun ketersediaan penjual; selain itu, risiko yang sangat tinggi akibat kedudukannya sebagai pemimpin desa yang harus menjadi contoh telah dipertimbangkan secara mendalam olehnya.

Kemudian, pada akhir bulan Agustus tahun yang sama, usaha tersebut telah ditutup total dengan berbagai alasan; sehingga, menurut pernyataan yang dinyatakan langsung oleh FS, “Jika saya terus tekuni pekerjaan itu, risikonya terlalu besar karena saya sebagai orang yang harus menjadi panutan dan memiliki tanggung jawab dalam mengambil keputusan di desa”.

Keterangan yang Disampaikan Oleh Tokoh Masyarakat

Di tempat terpisah, tuduhan yang ditujukan kepada FS dinyatakan tidak tepat oleh salah satu tokoh masyarakat bernama Suhar karena FS sudah lama tidak menerima emas hasil tambang ilegal; selanjutnya, usaha bakar emas yang sangat berisiko telah disampaikan oleh FS pada Juli 2025 bahwa ia akan berhenti dan lebih fokus mengelola kebunnya untuk menghindari masalah di kemudian hari; akhirnya, harapan yang disebutkan secara tegas oleh Suhar adalah agar masyarakat Benai khususnya jangan menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya karena hal itu bisa menyebabkan perpecahan.

Saat Liputan dan Evaluasi yang Dilakukan Oleh SPI

Selama kunjungan tersebut, kediaman FS melakukan liputan dan konfirmasi secara langsung oleh Sekretaris SPI DPD Kuansing, Jasriadi, ST, beserta beberapa rekan organisasi; kemudian, hasil wawancara yang dilakukan langsung dengan FS dinyatakan bahwa apa yang diduga pada dirinya tidak sesuai dengan kenyataan yang dilihat pada hari itu; selanjutnya, seluruh pihak dibawa secara terbuka oleh FS untuk berkeliling dan masuk keluar kediamannya untuk memastikan tidak ada tempurung atau bekas aktivitas pemurnian emas baru; akhirnya, Jasriadi menambahkan bahwa azas praduga tidak bersalah yang dijunjung tinggi di NKRI harus dihormati, namun jangan sampai ada tuduhan yang tanpa dasar kebenaran, dan ia mengajak agar semua pihak bekerja sama sehingga edukasi terkait penyebaran informasi kepada masyarakat baik melalui media sosial seperti Facebook, TikTok maupun platform lainnya dapat diberikan secara efektif untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman.

Rilis DPD SPI Kuantan Singingi.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *