Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHukum

Dugaan Pungli di SD Negeri 16 Mandau agar Pihak Berwenang Segera Turun Tangan

31
×

Dugaan Pungli di SD Negeri 16 Mandau agar Pihak Berwenang Segera Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BENGKALIS,- Dunia pendidikan yang seharusnya ruang suci pembentukan karakter dan ilmu pengetahuan, kini tercoreng diduga adanya praktik praktik pungutan liar, khususnya di Sekolah Dasar Negeri (SD)16 Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Fenomena ini sudah menjadi keluhan dari para orang tua siswa yang tidak terlibat di dalam pengutipan tersebut.

Berbagai modus pengutipan liar di sekolah kerap dibungkus dalam istilah yang terdengar resmi dan normatif. Seperti Iuran atau Sumbangan untuk pembangunan sekolah. dimana yang seharusnya tanggung jawab pemerintah.

“Kejanggalan ini yang kita duga ada apa pihak sekolah dengan Komite”.

Karena selaku Ketua Komite SDN 16 Mandau, tidak memiliki anak yang sedang duduk di sekolah tersebut, dimana seharusnya wali/orang tua siswa/i yang sedang duduk di bangku sekolah tersebutlah yang seharusnya pantas sebagai ketua komite agar bisa mengetahui tentang bagaimana sekolah tersebut.

Hasil konfirmasi media ini dari fia WhatsApp Seorang Komite sekolah SDN 16 Mandau ini berisikan” Iuran Sumbangan Sebesar Rp 20.000 / Siswa,i dan ada juga komite yang lain berdalih berbentuk suka rela dan tercatat dan seolah olah itu wajib.

Awak media telah mengkonfirmasi kepada seseorang komite sekolah bahwa pengutipan itu Betul.

Juga sudah mencoba Konfirmasi ke Kepsek melalui telepon genggam namun sampai saat ini tidak bisa tersambung.

Namun masih ada salah seorang yang menjabat sebagai Tata Usaha yang berusaha menutupi atau memastikan tidak ada Pengutipan. *Ada apa dengan sdri Tata Usaha?????*

Selain itu, dana operasional sekolah telah dialokasikan melalui Dana BOS ( Bantuan Operasional Sekolah ). Apabila dugaan ini terbukti agar Kepala sekolahnya segera di copot dan komitenya yang berbagai macam modus mencoba pengutipan liar ini di tindak tegas.

Himbauan masyarakat agar tidak tinggal diam dan segera laporkan praktik praktik pungutan liar melalui sarana laporan resmi, seperti ke Inspektorat daerah dan unit saber pungli di masing masing daerah kabupaten / kota.

Perlu keberanian kolektif untuk menghentikan praktik praktik pungutan liar ini agar sekolah benar benar bersih dan jujur dan adil bagi semua anak bangsa. (Agus)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *